berita

Perlindungan KI Jadi Fokus Utama Hari UMKM Nasional Kemenkumham Sulteng

Jumat, 16 Agustus 2024 | 22:50 WIB
Kanwil Kemenkumham Sulteng tekankan pentingnya perlindungan KI bagi UMKM dalam peringatan Hari UMKM Nasional 2024 di Palu, Jumat 16/8/2024./Kemenkumham Sulteng. (Muhammad Aqil Azizi)

Dalam peringatan Hari UMKM Nasional 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) menekankan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 16 Agustus 2024, di Kantor Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT)-UKM Palu ini dihadiri oleh sejumlah pelaku UMKM dan tokoh pemerintahan.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, yang juga berperan sebagai Campaign Manager dalam Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dan Bangga Berwisata di Indonesia (Gernas BBI/BBWI), menegaskan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam memperkuat perlindungan KI untuk meningkatkan daya saing produk lokal.

"Kegiatan ini sangat bermanfaat dan memiliki dampak yang besar, sesuai dengan komitmen kita untuk terus meningkatkan perlindungan KI bagi UMKM," ujar Hermansyah.

Dalam acara yang mengusung tema “UMKM Aktif, Kolaboratif, dan Inovatif Menuju Indonesia Emas” ini, Hermansyah juga menyerahkan sertifikat merek kepada salah satu pelaku UMKM di Kota Palu.

Ia menyatakan bahwa perlindungan KI merupakan faktor krusial dalam menjaga keberlanjutan dan pengembangan usaha.

Selain itu, Kemenkumham Sulteng juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Tengah untuk meningkatkan pelayanan terkait KI.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sulteng, Rudy Dewanto, serta Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sulteng, Sisliandy Ponulele.

Rudy Dewanto berharap kegiatan ini dapat memotivasi para pelaku UMKM untuk terus berinovasi dalam usaha mereka.

"Kegiatan ini menjadi harapan agar teman-teman pelaku UMKM semakin bergairah dalam menjalankan usahanya dengan kreativitas dan inovasi tiada henti," kata Rudy.

Dengan perlindungan KI, produk UMKM diyakini akan memiliki nilai tambah dan daya saing yang lebih tinggi di pasar, mengangkat kearifan lokal dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Tags

Terkini