Sulawesitoday - Aksi unjuk rasa besar-besaran yang digelar oleh kelompok mahasiswa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berlangsung pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Aksi ini dipicu oleh Revisi UU Pilkada dan keputusan Baleg DPR RI yang diduga menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan kepala daerah.
Massa turun ke jalan di enam lokasi utama di Kota Makassar, menyebabkan potensi kemacetan arus lalu lintas di berbagai titik.
Kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) mulai memadati kawasan Fly Over Makassar pada siang hari.
Mereka menyampaikan penolakan keras terhadap Revisi UU Pilkada yang dinilai tidak mewakili aspirasi rakyat.
Sejak Rabu, 21 Agustus 2024, publik telah dihebohkan oleh viralnya poster dan video "Peringatan Darurat" di media sosial sebagai bentuk perlawanan terhadap keputusan DPR.
Salah satu seruan yang paling mencolok dalam aksi tersebut adalah tuduhan bahwa Presiden Jokowi sedang membangun dinasti politik di Indonesia.
“Jangan pernah biarkan negara Indonesia dijadikan negara milik keluarga Jokowi,” teriak salah seorang pengunjuk rasa saat aksi berlangsung.
Meskipun aksi ini sempat dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian karena dianggap tidak memiliki izin resmi, massa tetap melanjutkan unjuk rasa setelah situasi mereda.
Aksi pembakaran ban di tengah jalan yang dilakukan oleh demonstran menyebabkan kemacetan parah di sekitar lokasi, terutama di persimpangan Jalan AP Pettarani-Letjen Hertasning.
Dalam orasinya, mahasiswa menegaskan bahwa Revisi UU Pilkada bertentangan dengan putusan MK yang terbaru mengenai syarat pencalonan kepala daerah.
Aksi ini disebut sebagai upaya menjaga integritas demokrasi di Indonesia agar tetap berada di jalur yang benar, sesuai dengan konstitusi.