Sulawesitoday - Sekelompok demonstran mulai memadati kawasan Fly Over Makassar pada Kamis, 22 Agustus 2024, menuntut pembatalan revisi UU Pilkada yang dianggap merusak demokrasi.
Aksi unjuk rasa dimulai pada pukul 14.20 WITA dengan massa yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat umum di kawasan Fly Over Makassar.
Demonstrasi ini merupakan bentuk protes terhadap keputusan DPR RI yang mengesahkan revisi UU Pilkada, yang dianggap melanggar konstitusi.
Para demonstran menyampaikan tuntutan mereka dengan orasi yang menuduh Presiden Jokowi memperkosa konstitusi dan membangun dinasti politik.
Teriakan "Jokowi memperkosa konstitusi. Jangan pernah biarkan negara Indonesia dijadikan milik keluarga Jokowi," terdengar jelas di antara kerumunan.
Unjuk rasa yang digelar oleh Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) di persimpangan Jalan AP Pettarani-Letjen Hertasning ini sempat dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian.
Polisi menyatakan aksi tersebut tidak memiliki izin resmi karena tidak adanya surat pemberitahuan dari pihak demonstran yang dianggap tidak mematuhi aturan.
"Kalian harus bubar sekarang!" ujar salah seorang polisi dengan nada tegas, memaksa para peserta aksi untuk meninggalkan lokasi saat situasi semakin memanas.
Aksi saling dorong antara mahasiswa dan aparat terjadi saat mahasiswa menolak untuk membubarkan diri, sehingga beberapa mahasiswa diusir secara paksa dari jalan.
Panglima GAM, Fajar Wasis, mengutuk keras tindakan represif kepolisian yang dinilai melanggar hak asasi manusia dan mempersempit ruang demokrasi di Indonesia.
Fajar juga mendesak polisi agar melindungi hak-hak warga negara dalam menyampaikan pendapat, bukannya menekan aspirasi masyarakat yang kritis terhadap pemerintah.
Setelah sempat dibubarkan, massa kembali berkumpul dan melanjutkan aksi dengan membakar ban di tengah jalan, yang menyebabkan kemacetan lalu lintas di sekitar lokasi.
Artikel Terkait
Peringatan Darurat Garuda Biru Viral Banjiri Medsos: Dukungan Mahasiswa Indonesia Terhadap Putusan MK di Pilkada 2024
Viral Cuitan Refly Harun Soal Peringatan Darurat Indonesia di Twitter, Kritik Langkah DPR Anulir Putusan MK Soal Pilkada 2024
Viral Massa Demo Peringatan Darurat di Makassar Sempat Dibubar Paksa Polisi, Tindakan Represif Memicu Aksi Lanjutan