Sulawesitoday - Berkas pendaftaran pasangan calon kepala daerah Parigi Moutong, Nizar Rahmatu dan Ardi Kadir, dinyatakan lengkap oleh KPU Parigi Moutong.
Keputusan tersebut disampaikan oleh KPU Parigi Moutong setelah melakukan pemeriksaan selama 90 menit terhadap kelengkapan berkas pasangan calon ini pada Rabu, 28 Agustus 2024.
Pasangan Nizar Rahmatu dan Ardi Kadir, yang dikenal dengan nama "BERSINAR," menjadi pasangan pertama yang mendaftar di KPU Parigi Moutong.
Pendaftaran dilakukan di kantor KPU Parigi Moutong, Jalan Pakabata, Kota Parigi, pada pukul 14.00 Wita dan berakhir pukul 16.20 Wita.
Pasangan BERSINAR didukung oleh empat partai politik, yaitu PKS dengan tiga kursi, HANURA dengan dua kursi, PAN dengan dua kursi, dan PKB dengan empat kursi.
Jumlah keseluruhan kursi yang mendukung pasangan ini adalah sebelas kursi, melebihi syarat minimal delapan kursi yang ditetapkan oleh PKPU.
Rahmat SE, Ketua Koalisi Paslon BERSINAR, mengungkapkan bahwa pada awalnya pasangan ini belum memiliki cukup dukungan kursi sebagai penentu kontestan di Parigi Moutong.
Namun, berkat kerja keras dan doa dari istri masing-masing, pasangan BERSINAR berhasil mendapatkan dukungan dari Partai HANURA setelah melewati ronde kedua negosiasi.
Di ronde ketiga, pasangan ini juga berhasil memperoleh dukungan dari Partai Amanat Nasional (PAN) dengan usaha yang hati-hati.
Rahmat menambahkan bahwa meskipun PAN belum mencukupi kuota kursi, pasangan BERSINAR akhirnya mendapatkan dukungan dari PKB.
Rahmat menyatakan bahwa dengan dukungan dari empat partai pengusung, pasangan BERSINAR mampu mengumpulkan lebih dari 70 ribu suara sah.
Jumlah suara tersebut jauh melampaui syarat minimal sebesar 21.600 suara yang diatur oleh PKPU pasca putusan MK.