• Selasa, 21 Juli 2026

KPU Parigi Moutong Menyatakan Berkas Pendaftaran Pasangan Nizar Rahmatu-Ardi Kadir Lengkap Setelah Pemeriksaan Selama 90 Menit

.
Dwi Rahayu Putri, Sulawesi Today
- Rabu, 28 Agustus 2024 | 20:29 WIB
KPU Parigi Moutong menyatakan berkas pendaftaran pasangan Nizar-Ardi lengkap. Pasangan ini didukung empat partai dengan total 11 kursi. #PilkadaParimo2024 #BERSINAR (Dwi Rahayu Putri)
KPU Parigi Moutong menyatakan berkas pendaftaran pasangan Nizar-Ardi lengkap. Pasangan ini didukung empat partai dengan total 11 kursi. #PilkadaParimo2024 #BERSINAR (Dwi Rahayu Putri)

Sulawesitoday - Berkas pendaftaran pasangan calon kepala daerah Parigi Moutong, Nizar Rahmatu dan Ardi Kadir, dinyatakan lengkap oleh KPU Parigi Moutong.

Keputusan tersebut disampaikan oleh KPU Parigi Moutong setelah melakukan pemeriksaan selama 90 menit terhadap kelengkapan berkas pasangan calon ini pada Rabu, 28 Agustus 2024.

Pasangan Nizar Rahmatu dan Ardi Kadir, yang dikenal dengan nama "BERSINAR," menjadi pasangan pertama yang mendaftar di KPU Parigi Moutong.

Pendaftaran dilakukan di kantor KPU Parigi Moutong, Jalan Pakabata, Kota Parigi, pada pukul 14.00 Wita dan berakhir pukul 16.20 Wita.

Pasangan BERSINAR didukung oleh empat partai politik, yaitu PKS dengan tiga kursi, HANURA dengan dua kursi, PAN dengan dua kursi, dan PKB dengan empat kursi.

Jumlah keseluruhan kursi yang mendukung pasangan ini adalah sebelas kursi, melebihi syarat minimal delapan kursi yang ditetapkan oleh PKPU.

Baca Juga: Nizar-Ardi Pasangan Calon Kepala Daerah Parigi Moutong Siap Mendaftar ke KPU dengan Dukungan Partai Politik Besok 28 Agustus 2024

Rahmat SE, Ketua Koalisi Paslon BERSINAR, mengungkapkan bahwa pada awalnya pasangan ini belum memiliki cukup dukungan kursi sebagai penentu kontestan di Parigi Moutong.

Namun, berkat kerja keras dan doa dari istri masing-masing, pasangan BERSINAR berhasil mendapatkan dukungan dari Partai HANURA setelah melewati ronde kedua negosiasi.

Di ronde ketiga, pasangan ini juga berhasil memperoleh dukungan dari Partai Amanat Nasional (PAN) dengan usaha yang hati-hati.

Rahmat menambahkan bahwa meskipun PAN belum mencukupi kuota kursi, pasangan BERSINAR akhirnya mendapatkan dukungan dari PKB.

Rahmat menyatakan bahwa dengan dukungan dari empat partai pengusung, pasangan BERSINAR mampu mengumpulkan lebih dari 70 ribu suara sah.

Jumlah suara tersebut jauh melampaui syarat minimal sebesar 21.600 suara yang diatur oleh PKPU pasca putusan MK.

Baca Juga: Nizar-Ardi, Calon Kuda Hitam Pilkada Parigi Moutong 2024 dengan Latar Belakang Pengusaha dan Birokrat Berpengalaman

Halaman:

Editor: Dwi Rahayu Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini