Sistem Informasi Lagu dan Musik (SILM) digunakan untuk memantau penggunaan lagu dan musik yang kemudian menjadi dasar pembagian royalti. Setiap pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait memiliki hak atas royalti yang dihasilkan dari penggunaan lagu tersebut.
Mekanisme ini bertujuan untuk mencegah kesenjangan distribusi seperti yang disorot oleh Fanny Soegi.
Fanny Soegi berharap keadilan dapat ditegakkan dalam masalah ini sehingga pencipta lagu mendapatkan haknya. Ia juga menekankan pentingnya kesadaran akan hak cipta dan moral dalam industri musik.
Kasus ini mencerminkan bagaimana ketidakmerataan distribusi royalti dapat berdampak serius pada kehidupan pencipta lagu.