Sulawesitoday - Fanny Soegi menyampaikan keresahannya terkait royalti lagu "Asmalibrasi" yang diciptakan oleh seorang musisi yang hidup dalam kesulitan. Musisi tersebut, menurut Fanny, belum menerima hak ekonomi yang layak dari lagunya, meskipun menghasilkan pendapatan besar.
Sementara itu, anggota band Soegi Bornean menikmati hidup mewah dengan hasil dari lagu tersebut.
Fanny menyebut pencipta lagu tersebut kini tinggal di rumah kontrakan dengan kondisi atap yang rusak. Ia menyoroti ketidakadilan distribusi royalti yang menyebabkan kesenjangan hidup antara pencipta lagu dan anggota band.
Menurutnya, hal ini adalah masalah yang lebih besar dari sekadar uang, tetapi menyangkut nurani.
Fanny juga menekankan bahwa anggota band yang terlibat mampu membeli dua mobil dan gitar mahal dari hasil lagu tersebut. Pencipta lagu yang seharusnya menerima royalti justru hidup di bawah garis kemewahan.
Kondisi ini mencerminkan ketidakadilan dalam pengelolaan royalti di Indonesia.
Dalam pernyataannya, Fanny menyebut bahwa band tersebut "tidak keren sama sekali" karena dianggap serakah. Ia juga menyatakan telah lama ingin mengungkapkan ketidakpuasannya terkait masalah ini.
Fanny merasa adanya tekanan dari pihak tertentu yang menghalangi dirinya menyuarakan masalah ini.
Penyanyi tersebut mengungkapkan bahwa ia tidak takut menghadapi ancaman dari "orang penting" yang terlibat dalam masalah tersebut. Ia tetap teguh pada prinsip keadilan dan keberanian untuk berbicara. Fanny menilai hilangnya rasa nurani dan keadilan adalah inti dari masalah ini.
Aturan terkait hak cipta dan royalti di Indonesia diatur oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014. Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti juga mengatur distribusi pendapatan dari musik.
Semua penggunaan komersial musik harus memberikan royalti kepada pencipta dan pemegang hak terkait.
Royalti dikumpulkan dan didistribusikan oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Setiap penggunaan komersial lagu di tempat umum harus dilaporkan dan dikenakan tarif royalti yang telah ditetapkan.
LMKN bertanggung jawab atas pengelolaan distribusi royalti untuk memastikan keadilan bagi pencipta.
Artikel Terkait
Viral Rocky Gerung Dilaporkan FOKSI ke Polisi Terkait Ucapannya Soal Gibran Rakabuming Raka Menerima Uang Dari Menteri Setiap Sabtu, Ini Responsnya