Sulawesitoday - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 yang memperlihatkan peningkatan signifikan dalam pendapatan dan belanja daerah, yang disampaikan pada rapat paripurna bersama DPRD pada Selasa, 10 September 2024.
Dalam rapat paripurna tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfrinasran, memaparkan bahwa rencana pendapatan daerah meningkat sebesar Rp118 miliar. Pendapatan daerah yang semula diproyeksikan sebesar Rp1,71 triliun sebelum perubahan, kini menjadi Rp1,83 triliun setelah perubahan.
Pendapatan daerah ini terdiri dari tiga sumber utama, yakni Pendapatan Asli Daerah yang meningkat Rp22 miliar, pendapatan transfer yang naik sebesar Rp95 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah dengan peningkatan sebesar Rp537 juta.
Selain itu, Zulfrinasran juga menjelaskan bahwa rencana belanja daerah mengalami peningkatan sebesar Rp110 miliar. Sebelum perubahan, anggaran belanja daerah dipatok Rp1,72 triliun dan setelah perubahan, jumlah ini meningkat menjadi Rp1,83 triliun.
Belanja daerah tersebut terbagi dalam beberapa kategori, termasuk belanja operasi yang mengalami peningkatan sebesar Rp118 miliar. Namun, ada penurunan pada belanja modal sebesar Rp3,59 miliar dan belanja tak terduga yang turun Rp5 miliar.
Zulfrinasran juga menyampaikan bahwa pembiayaan netto daerah mengalami penurunan. Sebelum perubahan, pembiayaan netto mencapai Rp26 miliar, tetapi setelah perubahan anggaran, menjadi Rp13 miliar.
Rapat ini dihadiri oleh seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong. Zulfrinasran, mewakili Pj Bupati Parigi Moutong, menyampaikan terima kasih atas partisipasi DPRD dalam mendengarkan uraian RAPERDA.
Ia juga menginstruksikan kepada Tim TAPD dan jajaran organisasi perangkat daerah terkait untuk lebih proaktif dalam pembahasan lanjutan bersama DPRD. Hal ini dilakukan agar kesepakatan yang dicapai membawa manfaat bagi masyarakat Parigi Moutong.
"Kami berharap pengajuan RAPERDA ini dapat diterima untuk kemudian dibahas lebih terperinci pada forum berikutnya," jelas Zulfrinasran saat menutup sambutannya.
Lebih lanjut, Zulfrinasran menyatakan bahwa peningkatan pendapatan dan belanja daerah ini diharapkan dapat mendukung program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Parigi Moutong.
"Kesepakatan yang dicapai dalam pembahasan ini harus bisa membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat," ujarnya.
Rapat paripurna ini merupakan agenda penting dalam tahapan pembahasan RAPERDA Perubahan APBD tahun anggaran 2024, dengan masa persidangan pertama tahun 2024-2025.
Selain itu, dalam pembahasan ini, DPRD dan pemerintah daerah juga menekankan pentingnya efisiensi dalam pengelolaan belanja, terutama terkait dengan belanja modal dan belanja tak terduga yang mengalami penurunan.