Video viral tersebut diunggah pertama kali oleh akun Facebook, yang kemudian menyebar luas di berbagai platform sosial media lainnya.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengimbau masyarakat segera melapor jika mengetahui kekerasan anak.
Polisi berjanji akan menyelidiki kasus ini lebih lanjut dan memastikan pelaku diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.