Sulawesitoday - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mengajukan Raperda perubahan APBD tahun 2024 kepada DPRD dalam rapat paripurna pada Kamis, 12 September 2024.
Sekda Zulfinasran mewakili Pj Bupati menghadiri rapat di ruang DPRD Parigi Moutong untuk membahas Raperda perubahan APBD.
Sekda menyampaikan terima kasih atas penerimaan Raperda perubahan APBD oleh anggota DPRD Parigi Moutong.
Sekda juga menjawab saran dan pertanyaan dari fraksi-fraksi terkait usulan perubahan APBD tahun anggaran 2024.
Sekda meminta masukan dari seluruh anggota DPRD demi peningkatan kualitas pengelolaan APBD Parigi Moutong ke depannya.
Ia menyampaikan harapan agar Raperda ini bisa meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD.
Pemerintah berharap partisipasi aktif DPRD dalam pembahasan ini untuk memaksimalkan alokasi anggaran pembangunan.
Rapat ini merupakan bagian dari masa persidangan I DPRD Parigi Moutong tahun sidang 2024/2025.
Zulfinasran menyatakan penyusunan Raperda dilakukan dengan memperhatikan masukan-masukan dari fraksi DPRD.
Ia berharap kerjasama DPRD dan pemerintah bisa lebih baik dalam meningkatkan layanan publik dan pembangunan daerah.
Pembahasan Raperda ini diharapkan bisa segera selesai agar program-program prioritas dapat direalisasikan.
Pemerintah Daerah siap untuk berdiskusi lebih lanjut mengenai saran-saran yang disampaikan dalam rapat paripurna tersebut.
Rapat paripurna dihadiri seluruh anggota DPRD Parigi Moutong, serta perwakilan dari beberapa OPD.