Sulawesitoday - Pada Kamis, 26 September 2024, Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, melontarkan pujian atas kolaborasi apik yang telah terjalin antara Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah dan Pemda Sulawesi Tengah. Ini bukan sekadar kunjungan kerja biasa.
Dalam sambutannya di Ruang Garuda Kanwil, Supratman menyampaikan betapa pentingnya sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam menciptakan pelayanan yang adil, khususnya dalam pemenuhan hak kesehatan warga binaan pemasyarakatan.
Baca Juga: Supratman Andi Agtas Setujui Rencana Lapas Terbuka Pertama di Sulawesi dan Kantor Imigrasi Morowali
Supratman tidak main-main ketika menyebut program BPJS Kesehatan untuk warga binaan sebagai langkah maju.
“Saya sangat mengapresiasi inisiatif yang telah dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Sulteng dan Pemda Sulteng. Ini adalah langkah maju dalam pemenuhan hak-hak dasar warga binaan,” ujarnya. Mengingat kondisi kesehatan di lembaga pemasyarakatan sering menjadi isu yang terabaikan, program ini jelas menjadi sorotan penting.
Nah, ada yang menarik di sini. Tanggal 19 September 2024 menjadi tonggak penting dengan penandatanganan MoU antara kedua pihak tersebut. Bukan hanya sekadar tanda tangan, tapi implikasinya cukup signifikan. Semua warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan se-Sulawesi Tengah kini resmi mendapatkan akses layanan kesehatan melalui BPJS. Sebuah langkah revolusioner, kan?
Hermansyah Siregar, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak-hak warga binaan. “Kami berharap dengan adanya program ini, warga binaan dapat menerima perawatan kesehatan yang layak dan kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik,” ungkapnya.
Baca Juga: Pemberitahuan Pemadaman Listrik: Jadwal Pemeliharaan PLN Palu dan Parigi untuk 28 September 2024
Bayangkan saja, bagaimana warga binaan yang dulunya terabaikan soal kesehatannya kini bisa mendapat perawatan berkualitas. Dampaknya pasti terasa, baik bagi mereka maupun masyarakat luas ketika mereka akhirnya kembali ke lingkungan.
Yang nggak kalah penting, selain soal kesehatan, ada aspek lain yang ditekankan. Hermansyah juga menyebut soal pembekalan keterampilan untuk warga binaan, agar mereka bisa mandiri begitu masa hukuman selesai. Ini penting banget, karena bagaimana pun, pemasyarakatan bukan hanya tentang hukuman, tapi rehabilitasi juga.
Baca Juga: Inilah 5 Pasangan Calon Bupati Muna 2024: KPU Resmi Tetapkan Nomor Urut
Jadi, nggak salah kalau kita melihat ini sebagai sebuah model yang bisa diadopsi di daerah lain. Pemenuhan hak kesehatan warga binaan adalah salah satu kunci utama untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi dan adil. Kalau sudah ada BPJS Kesehatan untuk warga binaan, bisa dibilang ini langkah nyata menuju pemasyarakatan yang lebih baik di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Kasus Dugaan Suap CPNS K2 Morowali Dihentikan Kejati Sulteng, Benarkah Tak Ada Tindak Pidana?