berita

Lolos Seleksi KPU, Sherly Tjoanda Resmi Gantikan Almarhum Benny Laos di Pilkada Maluku Utara 2024

Jumat, 25 Oktober 2024 | 12:42 WIB
Sherly Tjoanda menggantikan Benny Laos dalam Pilkada Malut 2024, dinyatakan lolos seleksi KPU, siap bertarung. #PilkadaMalut #SherlyTjoanda #KPU (Amirulah)

Sulawesitoday - Sherly Tjoanda kini secara resmi dinyatakan sebagai calon gubernur (Cagub) Maluku Utara menggantikan mendiang suaminya, Benny Laos, yang meninggal dalam kecelakaan speedboat di Kabupaten Pulau Taliabu. KPU Provinsi Maluku Utara menetapkan keputusan ini melalui pleno pada Rabu, 23 Oktober.

Keputusan itu menandai sebuah langkah besar dalam proses Pilkada 2024, di mana Sherly Tjoanda akan maju bersama Sarbin Sehe sebagai calon wakil gubernur.

Baca Juga: Bukan Kucing, Pria Misterius di Pangkep Kubur Janin! Bikin Heboh Warga, Polisi Lacak Pelakunya

Menurut Ketua KPU Provinsi Maluku Utara, Mochtar Alting, Sherly telah memenuhi semua syarat dan ketentuan yang diperlukan untuk maju dalam pemilihan, termasuk proses verifikasi dokumen yang intensif dan tanggapan dari masyarakat.

"Sesuai hasil penelitian dokumen, klarifikasi, hingga tanggapan masyarakat, Sherly Tjoanda memenuhi syarat menjadi Cagub Malut," ungkapnya pada Kamis, 24 Oktober di Ternate. Dalam pernyataannya, Mochtar juga menegaskan bahwa KPU telah memproses dokumen Sherly secara transparan dan sesuai prosedur yang berlaku.

Baca Juga: BPOM Warning Skincare Abal-Abal Bisa Fatal, Pidana 12 Tahun dan Denda Rp 5 Miliar Menanti

Proses penetapan Sherly bukan tanpa tantangan. Berbagai pihak sempat mempertanyakan proses pergantian calon, terutama terkait tudingan adanya perlakuan istimewa. Namun, Mochtar menepis spekulasi tersebut, menyatakan bahwa KPU tidak memberikan perlakuan khusus dalam penggantian ini.

“Tidak ada perlakuan istimewa kepada pengganti, meskipun situasinya memang berbeda. Kami menempatkan pengganti calon sebagai sebuah keadaan force majeure, karena ini adalah peristiwa di luar kuasa kita semua,” tambahnya.

Baca Juga: Ribuan Guru Protes Tuntut Pembebasan Supriyani, Tuduhan Penganiayaan atau Kriminalisasi?

Bawaslu Provinsi Malut pun turut mengawasi penetapan ini untuk memastikan proses berjalan tanpa hambatan, menjaga transparansi, dan menegakkan integritas pemilu. Hingga tahap penetapan ini, tidak ada keberatan atau tanggapan dari masyarakat terkait pencalonan Sherly, yang menunjukkan bahwa publik menerima proses tersebut.

Sherly Tjoanda dan pasangan politiknya, Sarbin Sehe, dihadapkan pada tugas berat untuk memenangkan hati masyarakat Maluku Utara, yang kini semakin kritis terhadap setiap tahapan Pilkada.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Penikaman Brutal di Makassar, Remaja Sumbu Pendek Mengamuk di Warung Sop

Kedekatan Sherly dengan almarhum Benny Laos serta latar belakangnya di dunia sosial menjadikannya sosok yang dikenali, meski belum sepenuhnya masuk ke kancah politik. Dengan tekad untuk melanjutkan visi dan cita-cita mendiang suaminya, Sherly siap melangkah maju, meskipun tentunya tantangan yang akan dihadapi tidak mudah.

Penetapan Sherly sebagai calon gubernur pengganti ini memperlihatkan dinamika yang kompleks dalam perpolitikan Maluku Utara. Publik tidak hanya menantikan kelanjutan dari agenda-agenda pembangunan, tetapi juga keteguhan sikap dan nilai-nilai kepemimpinan yang mampu memberi dampak nyata bagi masyarakat.

Tags

Terkini