Meski begitu, keputusan ini tidak sepenuhnya diterima dengan baik oleh semua pihak. Beberapa pihak, seperti Boyamin Saiman, bahkan mengajukan pengujian materi ke MK untuk memverifikasi keabsahan pansel bentukan Jokowi.
Bagi mereka, dengan adanya pansel baru yang dibentuk oleh Prabowo, independensi calon pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK bisa lebih terjaga dan bebas dari konflik kepentingan masa lalu.
Dari sisi lain, kepastian ini membawa sinyal positif bagi keberlanjutan lembaga anti-korupsi di Indonesia. Terlepas dari adanya pro dan kontra, langkah Prabowo ini mencerminkan upaya untuk menjaga kelangsungan kepemimpinan KPK, sekaligus tetap berpedoman pada undang-undang yang berlaku. Dengan demikian, saat ini bola berada di tangan DPR untuk menindaklanjuti daftar sepuluh nama tersebut dan memilih lima calon terbaik untuk disahkan sebagai pimpinan baru KPK.
Dengan keputusan ini, para calon pimpinan KPK diharapkan dapat segera diproses sehingga transisi kepemimpinan bisa berjalan lancar tanpa adanya kevakuman yang dapat melemahkan efektivitas KPK dalam memberantas korupsi.