Pernyataan Tanak tentu menuai banyak pertanyaan. Apakah menghapus OTT akan meningkatkan efektivitas penegakan hukum? Ataukah justru memberi celah bagi para pelaku korupsi? Mengingat OTT selama ini menjadi “senjata utama” KPK, menghapusnya akan mengubah secara signifikan cara kerja lembaga ini.