berita

KPK Tanpa OTT, Usulan Johanis Tanak Diterima dengan Sorak Komisi III DPR

Kamis, 21 November 2024 | 20:40 WIB
Johanis Tanak ingin menghapus OTT di KPK, mengutip ketidaksesuaian dengan KUHAP. Tepuk tangan DPR memicu perdebatan lebih lanjut. (Amirulah)

Pernyataan Tanak tentu menuai banyak pertanyaan. Apakah menghapus OTT akan meningkatkan efektivitas penegakan hukum? Ataukah justru memberi celah bagi para pelaku korupsi? Mengingat OTT selama ini menjadi “senjata utama” KPK, menghapusnya akan mengubah secara signifikan cara kerja lembaga ini.

Halaman:

Tags

Terkini