• Kamis, 4 Juni 2026

KPK Tanpa OTT, Usulan Johanis Tanak Diterima dengan Sorak Komisi III DPR

.
Amirullah, Sulawesi Today
- Kamis, 21 November 2024 | 20:40 WIB
Johanis Tanak ingin menghapus OTT di KPK, mengutip ketidaksesuaian dengan KUHAP. Tepuk tangan DPR memicu perdebatan lebih lanjut. (Amirulah)
Johanis Tanak ingin menghapus OTT di KPK, mengutip ketidaksesuaian dengan KUHAP. Tepuk tangan DPR memicu perdebatan lebih lanjut. (Amirulah)

Pernyataan Tanak tentu menuai banyak pertanyaan. Apakah menghapus OTT akan meningkatkan efektivitas penegakan hukum? Ataukah justru memberi celah bagi para pelaku korupsi? Mengingat OTT selama ini menjadi “senjata utama” KPK, menghapusnya akan mengubah secara signifikan cara kerja lembaga ini.

Halaman:

Editor: Amirullah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini