Pernyataan Tanak tentu menuai banyak pertanyaan. Apakah menghapus OTT akan meningkatkan efektivitas penegakan hukum? Ataukah justru memberi celah bagi para pelaku korupsi? Mengingat OTT selama ini menjadi “senjata utama” KPK, menghapusnya akan mengubah secara signifikan cara kerja lembaga ini.
Artikel Terkait
Drama Penangkapan di Muara Badak, Sopir Travel Pembunuh Gadis Sulsel Tertangkap
Jumat Berkah atau Kampanye Terselubung? 10 Ribu Paket Sembako di Bone Dipastikan Tak Terkait Pilkada 2024
BNN dan Bea Cukai Gempur Sindikat Malaysia-Indonesia, 19,8 Kg Sabu Diamankan
Polri Tangkap 85 Influencer Usai Promosi Judol, Tren yang Kini Berujung Jeruji
Kasus Tragis di Kronjo: Bocah Dituding Mencuri, Disetrum hingga Trauma