Sulawesitoday - Program penghapusan utang bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang mengalami kredit macet resmi dipercepat. Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menegaskan bahwa percepatan ini bertujuan untuk memberikan “nyawa kedua” bagi pelaku usaha kecil yang selama ini tercekik oleh beban utang.
“Mereka punya nyawa lagi,” ujar Maman, menggarisbawahi pentingnya kesempatan ini bagi para pengusaha yang masuk dalam daftar penghapusbukuan kredit macet.
Baca Juga: Didesak Pecat Farhat Abbas, Peradi Diingatkan Jaga Martabat Profesi Advokat
Langkah ini diambil menyusul diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) No. 47/2024, yang memberikan waktu hanya enam bulan sejak diberlakukannya PP tersebut untuk menyelesaikan seluruh proses penghapusan kredit macet.
Maman menjelaskan bahwa jangka waktu yang singkat ini membutuhkan koordinasi yang intensif antara kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Koordinasi ini bertujuan agar target yang ditetapkan dapat tercapai tepat waktu, yakni pada April 2025.
Baca Juga: Momen Unik, Wanita Tertinggi dan Terpendek di Dunia Bertemu dalam Pertemuan Langka
Tidak Semua Utang Akan Dihapuskan
Satu hal yang ditegaskan oleh Maman adalah, tidak semua UMKM yang memiliki kredit macet akan mendapatkan penghapusan utang. Hanya mereka yang masuk dalam penghapusbukuan oleh bank BUMN dalam lima tahun terakhir yang akan menikmati manfaat ini. Proses pendataan, yang menjadi langkah awal dalam program ini, sudah selesai dilakukan oleh bank-bank terkait.
"Pendataannya sudah beres," ungkap Maman, seraya mengingatkan tentang risiko moral hazard jika program ini disalahartikan sebagai penghapusan utang secara menyeluruh.
Baca Juga: Kisruh Gadai Mobil di Polman, Dua Pemuda Terluka Kena Tombak
Dengan dasar pendataan yang sudah lengkap, langkah selanjutnya adalah memastikan bahwa UMKM yang masuk dalam daftar tersebut tidak mengalami kesulitan dalam mengakses pembiayaan di masa depan.
“Mereka terkunci,” kata Maman, menjelaskan bagaimana UMKM yang terkena kredit macet saat ini terblokir dari akses ke pinjaman baru. Penghapusan ini menjadi peluang bagi mereka untuk kembali “bernapas” di sektor perbankan.
Baca Juga: Rumah Tua dengan Aura Angker Bikin Joko Anwar Terpikat: Siap Jadi Set Film Horor Berikutnya?
Koordinasi Ketat, Target Cepat
Untuk memastikan kelancaran program ini, Maman membentuk tim yang terdiri dari berbagai perwakilan kementerian dan lembaga terkait. Tim ini diharapkan mampu mempercepat proses analisis data dan memperlancar komunikasi lintas sektor. Bagi Maman, pembentukan tim ini sangat krusial mengingat waktu yang sempit dan urgensi untuk memenuhi mandat PP No. 47/2024.
Meskipun targetnya adalah April 2025, Maman membuka kemungkinan adanya perpanjangan waktu jika penyelesaian penghapusan kredit belum tuntas. Namun, baginya, fokus saat ini adalah menyelesaikan seluruh proses dalam jangka waktu yang sudah ditentukan.