Sulawesitoday - DPD Demokrat Sulawesi Selatan (Sulsel) menyambut hangat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold. Putusan ini dianggap membawa perubahan signifikan bagi proses politik nasional. Ketua Bappilu DPD Demokrat Sulsel, Andi Januar Jaury Dharwis, dalam keterangannya pada Jumat (3/1/2025), menyebutkan bahwa keputusan ini akan memperluas ruang bagi lebih banyak tokoh bangsa untuk maju sebagai calon presiden.
“Keputusan ini memberikan lebih banyak pilihan kepada rakyat, menjadikan proses politik lebih inklusif,” ungkap Andi Januar. Dengan terbukanya peluang bagi berbagai kandidat potensial, demokrasi diharapkan akan menjadi lebih sehat dan kompetitif.
Sebagai langkah lanjutan, Demokrat Sulsel sejalan dengan sikap DPP Demokrat yang mendorong revisi Pasal 222 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Andi Januar menegaskan bahwa menghapus syarat presidential threshold sangat penting untuk menciptakan pemilu yang lebih adil dan setara.
Namun, ada sisi lain dari putusan ini yang juga harus diperhatikan. Andi Januar mengingatkan bahwa meski penghapusan ambang batas ini memberikan peluang besar, hal tersebut juga menghadirkan tantangan baru. “Dengan banyaknya pasangan calon yang mungkin muncul, kita perlu memastikan proses seleksi berjalan dengan baik dan tetap fokus pada kualitas calon, bukan hanya kuantitas,” tambahnya.
DPD Demokrat Sulsel menilai revisi UU Pemilu sangat mendesak untuk segera dilakukan. Revisi ini akan memberikan kepastian hukum dan menyesuaikan proses pemilu dengan kondisi baru tanpa adanya presidential threshold. Jika tidak segera diatur, proses seleksi calon presiden dan wakil presiden bisa menjadi tidak efektif dan merugikan kepentingan rakyat.
Putusan ini sendiri diumumkan langsung oleh Ketua MK Suhartoyo pada Kamis (2/1) di Jakarta. MK mengabulkan seluruh permohonan terkait perkara 62/PUU-XXI/2023, yang menyatakan bahwa ambang batas minimal 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional tidak sesuai dengan konstitusi.
Sebagai tindak lanjut, DPR dan pemerintah diharapkan segera membahas revisi UU Pemilu agar proses demokrasi tetap berjalan sesuai dengan prinsip keadilan. Masyarakat tentu menginginkan pemilu yang lebih terbuka, di mana setiap partai politik memiliki kesempatan yang sama untuk mengajukan calon terbaiknya.
Demokrat Sulsel berkomitmen untuk mengutamakan kandidat yang benar-benar mampu membawa perubahan nyata. “Kami akan memastikan calon yang diusung benar-benar mendengar aspirasi rakyat dan berjuang demi kepentingan bangsa,” pungkas Andi Januar.
Momentum ini bisa menjadi awal baru bagi sistem politik Indonesia. Tanpa hambatan ambang batas pencalonan, setiap partai diharapkan mampu bersaing sehat dan menghadirkan calon pemimpin yang benar-benar kompeten.
Ayo Gabung di Channel WhatsApp Sulawesitoday! Dapatkan update informasi dan berita terbaru di https://bit.ly/WAchanelSulawesitoday.
Jangan Ketinggalan Berita Eksklusif Lainnya! Yuk, cek langsung di Google News Sulawesitoday.