Sulawesitoday - Kejadian bermula pada Rabu pagi, 1 Januari 2025, di Jl. Baharuddin Lopa, Mamuju. Dua polisi, Bripda SA dan Bripda IA, mendatangi asrama putri. Tujuannya, sederhana, Bripda SA ingin menemui kekasihnya. Namun, pertemuan itu berujung kericuhan.
Seorang mahasiswa menegur mereka, memicu cekcok yang berakhir dengan perkelahian. Insiden ini tampaknya tidak selesai di tempat. Bripda SA, merasa tidak terima, menghubungi teman-temannya dari angkatan 51. Tidak lama kemudian, sekitar 50 anggota polisi tiba di lokasi. Kehadiran mereka menambah ketegangan di sekitar asrama.
Demonstrasi Memanas di Depan Polresta Mamuju
Malam harinya, ratusan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra memblokade jalan di depan Polresta Mamuju. Mereka menuntut keadilan atas pengeroyokan salah satu kader HMI yang terjadi di asrama putri.
Massa membakar ban bekas di tengah jalan, menghambat lalu lintas. Di tengah orasi, suasana semakin memanas ketika mahasiswa mencoba menerobos pagar kantor Polresta. Dorong-dorongan terjadi, menambah ricuh situasi malam itu.
Ansar, Ketua HMI Cabang Manakarra, menyebut bahwa konflik ini tidak muncul secara tiba-tiba.
"Sudah sering ada laporan oknum polisi mendatangi asrama putri. Bahkan pemilik rumah kontrakan sudah menegur mereka. Namun, peringatan ini diabaikan," ujarnya.
Selengkapnya tentang bentrokan di Mamuju dapat dibaca di sini.
Pengeroyokan Memicu Amarah Massa
Menurut Ansar, pengeroyokan yang terjadi setelah cekcok adalah pemicu utama amarah massa.
"Setelah pertengkaran di asrama, satu kompi polisi angkatan 51 datang dan melakukan pengeroyokan," katanya. Ia menegaskan, aksi mereka akan berlanjut hingga tuntutan terpenuhi. Rencana demonstrasi lanjutan ke Polda Sulbar telah disiapkan.
Tindakan Pemerintah dan Seruan Kedamaian
Saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait insiden ini. Namun, berbagai organisasi kemanusiaan menyerukan penanganan yang lebih baik agar situasi tidak semakin memanas.
Bagi masyarakat Mamuju, ini adalah pengingat bahwa dialog adalah jalan terbaik untuk menyelesaikan konflik. Harapan agar kejadian serupa tidak terulang terus disuarakan oleh berbagai pihak.
Artikel Terkait
Solidaritas Advokat, Puluhan Pengacara Desak Polda Sulsel Segera Tangani Kasus Rudi S Gani
Tercatat 298 Kasus Perceraian dalam 12 Bulan di Palopo, Ini Pemicunya
153 Kebakaran Melanda Takalar Sepanjang 2024, Apa Penyebabnya?
Pohon Tumbang di Gowa Sebabkan IRT Luka Serius, Warga Desak Pemerintah Bertindak Cepat
Ricuh di Mamuju: Ratusan Mahasiswa Blokade Jalan dan Bentrok dengan Polisi