• Selasa, 21 Juli 2026

Tercatat 298 Kasus Perceraian dalam 12 Bulan di Palopo, Ini Pemicunya

.
Dwi Rahayu Putri, Sulawesi Today
- Kamis, 2 Januari 2025 | 17:08 WIB
Mengungkap fakta di balik 348 kasus perceraian di Palopo sepanjang 2024. Apa penyebabnya dan bagaimana solusinya? Simak analisis lengkapnya di sini!
Mengungkap fakta di balik 348 kasus perceraian di Palopo sepanjang 2024. Apa penyebabnya dan bagaimana solusinya? Simak analisis lengkapnya di sini!

Sulawesitoday - Pengadilan Agama (PA) Palopo mencatat 348 pengajuan perkara perceraian sepanjang tahun 2024. Meski angka ini lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu 594 kasus, fenomena perceraian tetap menjadi perhatian serius bagi kota kecil berpenduduk 177 ribu jiwa ini. Penurunan ini perlu diapresiasi, tetapi masih ada pertanyaan besar: mengapa perceraian tetap menjadi masalah yang signifikan?

Menurut Panitera Muda Hukum PA Palopo, Bastian, sebagian besar pemohon perceraian adalah pasangan di usia produktif, antara 20 hingga 40 tahun. "Perkara perceraian yang kami terima sejak Januari hingga Desember 2024 sebanyak 348," ungkap Bastian saat ditemui di kantornya, Kamis (2/1/2025).

Dari jumlah tersebut, 274 merupakan cerai gugat dan 74 adalah cerai talak. Sebagian besar kasus, yaitu 141 perkara, dipicu oleh perselisihan dan pertengkaran berkepanjangan.

Masalah ini mencerminkan tekanan yang dihadapi pasangan muda dalam menjalani kehidupan pernikahan. Faktor ekonomi, gaya hidup, hingga kurangnya komunikasi yang sehat sering kali menjadi pemicu utama.

Baca Juga: Solidaritas Advokat, Puluhan Pengacara Desak Polda Sulsel Segera Tangani Kasus Rudi S Gani

Selain itu, penyebab lain seperti zina, mabuk, judi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga murtad juga tercatat sebagai alasan perceraian di kota ini.

Meski 298 pasangan dinyatakan resmi bercerai, beberapa perkara lainnya masih dalam proses, ada pula yang ditolak atau dicabut. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian pasangan masih mencoba menyelamatkan pernikahan mereka meski menghadapi konflik berat.

Fakta bahwa perceraian banyak terjadi pada usia produktif menunjukkan perlunya edukasi dan dukungan untuk pasangan muda. Menurut Bastian, tekanan sosial dan ekonomi bisa menjadi tantangan besar bagi mereka yang baru memulai kehidupan rumah tangga.

"Yang mengajukan perceraian didominasi usia produktif mulai dari 20 hingga 40 tahun," jelasnya lagi.

Untuk mengatasi fenomena ini, masyarakat perlu berkolaborasi dalam memberikan edukasi tentang pentingnya komunikasi yang sehat dan pengelolaan konflik dalam pernikahan. Program konseling pernikahan dan dukungan komunitas juga bisa menjadi solusi efektif.

Kota Palopo sendiri dapat memperkuat upaya pencegahan dengan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya persiapan sebelum menikah. Dengan memahami tantangan yang mungkin muncul, pasangan muda dapat lebih siap menghadapi kehidupan pernikahan yang dinamis.

Ayo Gabung di Channel WhatsApp Sulawesitoday! Dapatkan update informasi dan berita terbaru di https://bit.ly/WAchanelSulawesitoday.

Jangan Ketinggalan Berita Eksklusif Lainnya! Yuk, cek langsung di Google News Sulawesitoday.

Editor: Dwi Rahayu Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini