BKN meluncurkan kebijakan baru untuk efisiensi anggaran dengan pegawai ASN hanya masuk kantor tiga hari seminggu, mendukung Perpres Nomor 21 Tahun 2023.
Jangan Ketinggalan Berita Eksklusif Lainnya! Berita Eksklusif Lainnya! Yuk, cek langsung di Google NewsSulawesitoday.