GIF-banner-2024

Cegah TPPO dengan Perketat Pengurusan Paspor di Kantor Imigrasi Kendari

waktu baca 2 menit
Cegah TPPO dengan Perketat Pengurusan Paspor di Kantor Imigrasi Kendari - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari telah mengambil langkah proaktif dengan memperketat pengurusan pemohon paspor guna mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi ke luar negeri.

Cegah TPPO dengan Perketat Pengurusan Paspor di Kantor Imigrasi Kendari – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari telah mengambil langkah proaktif dengan memperketat pengurusan pemohon paspor guna mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi ke luar negeri.

Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan dini dengan mengawasi pemohon paspor usia produktif, sesuai dengan petunjuk dari Direktorat Jendral (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.

Pengawasan Pemohon Paspor Usia Produktif

Ditjen Imigrasi mengeluarkan surat edaran untuk lebih mewaspadai pemohon paspor usia antara 17 hingga 45 tahun. Kantor Imigrasi Kendari telah menindaklanjuti petunjuk ini dengan melakukan pendalaman terhadap pemohon paspor yang berusia 14 hingga 45 tahun.

Selain itu, ditambahkan pula dokumen yang menguatkan keabsahan permohonan paspor, seperti izin atau surat pernyataan dari suami bagi pemohon perempuan. Pihak imigrasi juga melakukan panggilan video dengan keluarga pemohon yang akan dikunjungi di luar negeri sebagai bagian dari verifikasi dokumen.

Tindakan Pencegahan Terhadap TPPO

Hingga Juli 2023, Kantor Imigrasi Kendari belum menemukan adanya pemohon paspor yang terindikasi mengarah ke TPPO. Meskipun demikian, pihak imigrasi tetap aktif dalam melakukan pendalaman terhadap pemohon usia produktif, khususnya sekitar lima hingga 10 orang setiap minggunya.

Mayoritas pemohon paspor usia produktif tersebut memiliki alasan kunjungan keluarga atau keperluan medis di luar negeri.

Langkah Proaktif untuk Keamanan Paspor dan Mencegah TPPO

Perketatannya pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Kendari merupakan langkah proaktif dalam menjaga keamanan dan mengurangi risiko TPPO. Pendalaman dan verifikasi dokumen pemohon paspor menjadi bagian penting dari upaya pencegahan dini untuk memastikan validitas permohonan dan mencegah potensi penyalahgunaan.

Kesimpulannya, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari telah mengambil langkah proaktif dengan memperketat pengurusan paspor usia produktif sesuai dengan petunjuk dari Ditjen Imigrasi. Tindakan pencegahan dini ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dalam penerbitan paspor dan mengurangi potensi risiko TPPO yang mungkin terjadi.

Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan penerbitan paspor akan lebih terkontrol, dan para pemohon dapat memperoleh paspor sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, langkah ini juga berkontribusi dalam mencegah praktik TPPO yang dapat membahayakan masyarakat.

Baca juga: Pemkot Palu Dorong Usaha Rumah Makan untuk Beralih ke Elpiji Non-subsidi

Cegah TPPO dengan Perketat Pengurusan Paspor di Kantor Imigrasi Kendari - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari telah mengambil langkah proaktif dengan memperketat pengurusan pemohon paspor guna mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi ke luar negeri.
Cegah TPPO dengan Perketat Pengurusan Paspor di Kantor Imigrasi Kendari – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari telah mengambil langkah proaktif dengan memperketat pengurusan pemohon paspor guna mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi ke luar negeri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *