[wpseo_breadcrumb]
Dirlantas Polda Sulteng Diduga Rendahkan Profesi Jurnalis, AMSI Sulteng Tuntut Klarifikasi dan Sanksi
Insiden Pelecehan Jurnalis oleh Kombes Pol Dodi Darjanto
Sulawesitoday - Pada Rabu 17 Juli 2024. Direktur Lalulintas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Dodi Darjanto. Diduga merendahkan profesi jurnalis. Dengan melarang Syamsuddin Tobone, jurnalis SCTV Palu, menggunakan ponsel untuk wawancara.
Insiden ini memicu reaksi keras dari komunitas jurnalis di Palu. Yang menuntut klarifikasi dan sanksi dari pihak berwenang.
Kronologi Kejadian
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu pagi di Tugu 0 kilometer, Palu.
Ketika Syamsuddin Tobone, yang juga merupakan Kepala Biro SCTV Palu. Hendak melakukan wawancara dengan Kombes Pol Dodi Darjanto.
"Saya sudah janji mau wawancara dari kemarin lewat asprinya. Akhirnya tadi pagi Pak Dir bersedia jam 08.30 WITA di Tugu 0. Setelah apel, saya bertemu beliau untuk memulai wawancara. Saya pakai seragam SCTV, rapi. Setelah salam dan kenalan, saya mau mulai merekam. Dia langsung berkata, 'Kenapa merekam wawancara pakai HP? Saya tidak mau. Masa wawancara pakai HP, HP merek Cina lagi. Suruh direkturmu belikan HP yang canggih,'" ungkap Syamsuddin.
Reaksi dari Komunitas Jurnalis
Syamsuddin menjelaskan ia mencoba memberi tahu Kombes Pol Dodi Darjanto. Teknologi saat ini memungkinkan pengambilan gambar yang berkualitas tinggi menggunakan ponsel. Namun, penjelasannya tidak diterima dengan baik.
"Sampai anak buahnya, anggota lantas Polda. Datang dan membisikkan kepada saya, bilang sudah, tidak usah dibantah," tambahnya.
Insiden ini menimbulkan reaksi dari komunitas jurnalis di Palu. Yang menganggap tindakan Kombes Pol Dodi Darjanto tidak profesional. Dan merendahkan kerja jurnalis yang sering kali bekerja dengan berbagai alat. Termasuk ponsel, dalam situasi yang tidak selalu memungkinkan penggunaan peralatan profesional lengkap.
Para jurnalis menuntut klarifikasi. Dan permintaan maaf dari pihak Dirlantas Polda Sulteng atas pernyataan tersebut.
Pernyataan dari AMSI Sulteng
Sekretaris Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulawesi Tengah, Abdee Mari. Menyebut tindakan dilakukan Dir Lantas Polda Sulteng itu melecehkan profesi jurnalis.
"Menurut dia. Seharusnya sebagai pejabat publik dia tidak boleh mengeluarkan kata-kata yang merendahkan profesi. Kami meminta pihak Polda Sulteng mengklarifikasi hal ini. Dan memberi sanksi kepada yang bersangkutan," tegasnya.
Tanggapan dari Pihak Berwenang
Sementara itu, Kombes Pol Dodi Darjanto dikonfirmasi via pesan singkat. Belum memberikan jawaban terkait insiden ini.