• Kamis, 4 Juni 2026

Pencairan BPNT 2024 Diumumkan, Simak Jadwal dan Cara Mengecek Bansos

.
Administrator, Sulawesi Today
- Kamis, 18 Januari 2024 | 17:44 WIB
Pencairan bantuan kepada masyarakat kurang mampu. Foto: tangkap layar instagram
Pencairan bantuan kepada masyarakat kurang mampu. Foto: tangkap layar instagram

Sulawesitoday - Pemerintah melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali memberikan informasi terkait pencairan bantuan kepada masyarakat kurang mampu.

BPNT, yang juga dikenal sebagai Kartu Sembako, dirancang untuk memenuhi kebutuhan pokok dasar masyarakat dengan menyediakan bantuan pangan secara non tunai setiap bulan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Jadwal Pencairan BPNT 2024


Menurut informasi resmi, pencairan BPNT tahun 2024 akan dilakukan setiap dua bulan sekali. Dalam setiap bulan, penerima bantuan akan menerima uang tunai senilai Rp 200.000.

Selama tahun 2024, terdapat enam tahap penyaluran bantuan BPNT, sehingga total yang diterima penerima bantuan dalam satu kali pencairan mencapai Rp 400.000.

Berdasarkan mekanisme BPNT, diperkirakan penyaluran tahap pertama akan cair pada bulan Januari hingga Februari.

Bantuan tersebut akan tersimpan dalam rekening Bantuan Pangan dan dapat ditukarkan dengan sembako sesuai kebutuhan masing-masing KPM.

Penting untuk dicatat bahwa bantuan yang belum digunakan pada tahap sebelumnya dapat disimpan atau disisakan dalam rekening Bantuan Pangan dan dapat digunakan kembali sebelum penyaluran berikutnya.

Cara Mengecek Pencairan BPNT


Masyarakat penerima BPNT dapat memantau jadwal pencairan dan status penyaluran bantuan dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Masuk ke laman resmi Kemensos untuk bantuan sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id/

  • Isi data seperti nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan penerima.

  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

  • Ketik empat huruf kode yang tertera pada laman.

  • Klik 'Cari Data'.


Laman akan menampilkan nama penerima BPNT beserta jadwal dan status penyaluran bantuan.

Cara Mendaftar Sebagai Penerima BPNT


Bagi mereka yang ingin terdaftar sebagai KPM untuk menerima bansos BPNT, dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Google Playstore.

  • Buka aplikasi dan pilih buat akun atau user ID.

  • Isi data seperti NIK, KTP, dan Kartu Keluarga (KK) untuk melakukan registrasi.

  • Akun akan diaktivasi dan diverifikasi oleh Kemensos.

  • Login.

  • Klik "Tambah Usulan".

  • Pilih jenis bantuan sosial yang diinginkan, yaitu BPNT atau Kartu Sembako.

  • Isi semua data yang diminta oleh laman.

  • Sistem akan mencocokkan data yang telah dimasukkan dengan data di dinas pencatatan sipil.


Jika sudah dicocokkan, maka data calon penerima akan disesuaikan untuk mendapatkan bantuan BPNT dari pemerintah.

Syarat Penerima BPNT 2024


Untuk dapat menerima bantuan BPNT, calon penerima harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:

  • Berasal dari keluarga tidak mampu.

  • Tercatat dalam desil terbawah data kemiskinan.

  • Tidak menerima gaji minimal UMR sebagai pegawai aktif atau pensiunan.

  • Terdaftar dalam DTKS dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG).

  • Bukan pendamping sosial dalam program-program tertentu.

  • Memiliki NIK dan KK yang valid terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).


Pemerintah menegaskan pentingnya memantau informasi terkini mengenai BPNT melalui website resmi Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memastikan kelancaran proses penyaluran bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Baca juga: Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino 2024 Disetujui Hingga Juni, Menko Airlangga Ungkap Jadwal Penyaluran

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Pusako Randah, Warisan Jerih Payah dan Dinamika Zaman

Kamis, 16 Oktober 2025 | 19:56 WIB

Shalat: Jalan Mikraj dan Keutamaan yang Tak Terhingga

Selasa, 28 Januari 2025 | 21:00 WIB

Dialog Langit: Ketika Para Nabi Berbeda Cara Pandang

Senin, 27 Januari 2025 | 20:37 WIB