• Kamis, 4 Juni 2026

Aksi Preventif Satgas Madago Raya: Warga Poso Kembalikan Senjata Api dan Amunisi

.
Dwi Rahayu Putri, Sulawesi Today
- Senin, 10 Maret 2025 | 13:34 WIB
Satgas Madago Raya sukses amankan barang berbahaya melalui kerjasama masyarakat, ciptakan Poso yang aman dan kondusif.
Satgas Madago Raya sukses amankan barang berbahaya melalui kerjasama masyarakat, ciptakan Poso yang aman dan kondusif.

Sulawesitoday - Upaya preventif dan preemtif Satgas Operasi Madago Raya kembali menunjukkan hasil positif melalui penyerahan sejumlah barang berbahaya oleh warga Poso.

Dalam sebuah aksi yang mengedepankan kerjasama masyarakat dan aparat, penyerahan dilakukan di Mapolsek Poso Pesisir, tepatnya di Jalan Panca Bhakti, Kelurahan Mapane, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, pada Minggu (9/3/2025) sekitar pukul 19.33 Wita.

Kombes Pol. Boy F.S Samola, Kaops Madago Raya, mengonfirmasi secara resmi penyerahan tersebut.

"Iya benar, pada Minggu (9/3/2025) sekitar pukul 19.33 Wita Kapolsek Poso Pesisir menerima penyerahan sejumlah barang berbahaya dari dua tempat berbeda berupa senjata api, amunisi, serta Air Soft Gun," ujarnya dengan tegas.

Barang-barang yang telah diamankan antara lain 4 magazen SS1, 80 butir amunisi caliber 5,56 mm, 1 butir amunisi Revolver caliber 38 mm, 1 unit Air Soft Gun laras pendek, serta 13 butir peluru bulat beserta tabung gas.

Kejadian bermula pada 7 Maret 2025, ketika seorang warga di Kelurahan Mapane menemukan magazen dan amunisi saat sedang menggali pondasi bangunan. Barang bukti yang terbungkus plastik dan tercampur tanah serta berkarat tersebut segera mendapatkan perhatian publik.

Atas imbauan masif dari Satgas Madago Raya, warga pun langsung melaporkan temuannya kepada Aipda Muh Syahrir, Bhabinkamtibmas Desa Masamba. Selanjutnya, barang bukti tersebut diserahkan ke Kapolsek Poso Pesisir untuk diamankan.

Tak berhenti di situ, pada 8 Maret 2025 sekitar pukul 23.10 Wita, seorang warga dari Desa Lape juga mengembalikan sejumlah barang berbahaya. Ia menyerahkan 1 unit Air Soft Gun, 3 magazen SS1, dan 61 butir amunisi caliber 5,56 mm yang telah disimpan sejak ditemukan di sebuah pondok kebun di wilayah Ratubungku pada tahun 2017.

Penyimpanan barang tersebut awalnya dilakukan atas kekhawatiran terhadap keberadaan kelompok bersenjata aktif di masa lalu. Namun, imbauan dari pihak kepolisian membuat warga merasa bertanggung jawab untuk menyerahkan barang bukti tersebut.

Kaops Madago Raya menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

"Kami sangat mengapresiasi sikap kooperatif masyarakat yang telah membantu dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban. Langkah ini menunjukkan kepercayaan serta dukungan masyarakat terhadap upaya kepolisian dalam menciptakan situasi yang kondusif di wilayah operasi," ungkapnya.

Baca Juga: Pemprov Sulteng Siap Dukung Penuh PSU Pilkada Parigi Moutong

Sementara itu, pejabat keamanan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menyimpan barang berbahaya seperti senjata api, amunisi, atau bahan serupa. Masyarakat yang menemukan atau memiliki barang semacam itu diharapkan segera melapor dan menyerahkannya kepada pihak berwenang demi menjaga keamanan bersama.

Dengan sinergi antara aparat dan warga, diharapkan tindakan preventif semacam ini dapat mengurangi potensi ancaman dan menjaga ketentraman di wilayah Poso. Inisiatif dan kesadaran masyarakat terbukti menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai.

Halaman:

Editor: Dwi Rahayu Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini