Sulawesitoday - Sebuah video yang tengah beredar di media sosial menggambarkan insiden mengejutkan di salah satu SPBU milik Pertamina.
Dalam rekaman tersebut, terlihat papan informasi yang seharusnya menampilkan detail Pertamax Turbo, justru menampilkan rangkaian kata-kata yang tidak senonoh.
Kejadian ini dengan cepat menyebar dan mengundang reaksi keras dari netizen yang merasa prihatin dan terkejut.
Meski detail mengenai lokasi dan waktu kejadian masih belum dapat dipastikan, peristiwa ini mengingatkan kembali insiden serupa yang pernah terjadi pada Juni 2021.
Saat itu, sebuah SPBU di Jalan Mayor Oking, Cibinong, Bogor, mengalami peretasan pada papan running text yang menampilkan tulisan “YNTKTS” atau “Ya Ndak Tahu Kok Tanya Saya”.
Kejadian tersebut telah dikonfirmasi oleh Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, yang menjelaskan bahwa peretasan tersebut merupakan hasil ulah pihak yang tidak bertanggung jawab.
Tak hanya itu, Pertamina dikenal selalu mengambil langkah tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran di lingkungan SPBU mereka.
Contoh nyata terjadi pada Maret 2024, ketika perusahaan bersama Kementerian Perdagangan melakukan penyegelan dispenser di sebuah SPBU di Rest Area KM 42, Jalan Tol Jakarta–Cikampek.
Penyegelan tersebut dilakukan karena ditemukan alat tambahan yang diduga dapat mempengaruhi hasil penakaran BBM. Tindakan tegas ini diambil untuk mencegah potensi kerugian konsumen yang diperkirakan mencapai Rp2 miliar per tahun.
Meski demikian, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak Pertamina terkait video viral terbaru yang menunjukkan adanya perubahan pada papan informasi tersebut.
Pihak perusahaan dinilai akan segera melakukan verifikasi internal guna memastikan kebenaran peristiwa yang terjadi.
Sementara itu, masyarakat diminta untuk tidak langsung menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan menunggu klarifikasi resmi dari Pertamina.
Baca Juga: Resmi Dilantik! PPK, PPS, dan KPPS Siap Kawal Pemilu di Parigi Moutong
Kejadian ini kembali menyoroti pentingnya keamanan dan pengawasan pada infrastruktur digital di lingkungan SPBU. Upaya pencegahan dan penegakan aturan yang konsisten menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan konsumen serta integritas informasi yang disampaikan kepada publik.
Artikel Terkait
Pastikan Takaran Pas! Pemerintah Wajibkan Distributor LPG 3 Kg Pakai Timbangan
Video Viral Ungkap Soal Ied Batal, Imam Diduga Kabur Bikin Jamaah Tercengang
Tawuran Usai Salat Id di Senen, Kepulan Asap dan Kejar-kejaran Hebohkan Warga
SPBU Ampibabo Jadi Sorotan Usai Utamakan Pengisian Jergen
Resmi Dilantik! PPK, PPS, dan KPPS Siap Kawal Pemilu di Parigi Moutong