• Selasa, 21 Juli 2026

Pastikan Takaran Pas! Pemerintah Wajibkan Distributor LPG 3 Kg Pakai Timbangan

.
Dwi Rahayu Putri, Sulawesi Today
- Minggu, 30 Maret 2025 | 22:57 WIB
Pemerintah wajibkan distributor LPG 3 kg menimbang sebelum jual. Langkah ini demi transparansi dan melindungi konsumen dari kecurangan
Pemerintah wajibkan distributor LPG 3 kg menimbang sebelum jual. Langkah ini demi transparansi dan melindungi konsumen dari kecurangan

Sulawesitoday - Pemerintah mengambil langkah tegas dalam mengatasi keluhan masyarakat terkait isi tabung LPG 3 kg yang kerap kurang dari takaran. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengumumkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh distributor, termasuk pangkalan dan pengecer, memiliki timbangan guna memastikan transparansi berat gas yang dijual ke masyarakat.

Kebijakan ini lahir setelah maraknya laporan bahwa isi LPG 3 kg sering kali tidak sesuai dengan standar. Seharusnya, tabung LPG 3 kg memiliki berat total 8 kg, terdiri dari 5 kg berat tabung kosong dan 3 kg isi gas.

Namun, dalam sejumlah kasus, tabung hanya memiliki berat sekitar 7,5 kg, yang berarti masyarakat menerima kurang dari yang seharusnya.

"Kami ingin melindungi konsumen. Subsidi dari pemerintah harus benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak," ujar Bahlil dalam keterangannya.

Untuk memastikan keakuratan berat LPG yang diterima pembeli, penimbangan akan dilakukan sebelum distribusi. Uji coba kebijakan ini telah diterapkan di beberapa wilayah seperti Jakarta, Surabaya, dan Yogyakarta.

Hasilnya menunjukkan bahwa adanya timbangan di pangkalan dapat mencegah praktik pengurangan isi gas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Namun, bagaimana dengan sanksi bagi pelanggar? Bahlil mengungkapkan bahwa pihaknya masih membahas bentuk sanksi yang akan diterapkan bagi distributor yang tidak mematuhi aturan ini.

"Kami akan berikan sanksi yang sesuai agar kebijakan ini berjalan efektif," tambahnya.

Kebijakan ini disambut baik oleh sejumlah pihak, terutama konsumen yang merasa dirugikan akibat LPG yang kurang isi.

Baca Juga: Distribusi LPG di Parigi Moutong Menjadi Sorotan, Netizen Geram Atas Ketidakadilan

"Kalau ada timbangan, kami bisa lebih yakin bahwa isi LPG sesuai takaran," kata Rizal, seorang warga di Jakarta.

Dengan regulasi baru ini, diharapkan masyarakat mendapatkan LPG 3 kg sesuai takaran tanpa khawatir adanya pengurangan isi. Bagi para distributor, bersiaplah—aturan ini segera berlaku, dan siapa yang melanggar bisa kena sanksi!

Editor: Dwi Rahayu Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini