• Selasa, 21 Juli 2026

Kejari Donggala Periksa Ulang Kontraktor Rabat Beton DAK, Rp 400 Juta Kembali Disetor

.
Nur Rafiqa, Sulawesi Today
- Jumat, 25 April 2025 | 19:46 WIB
Cristian Hadi Candra jalani pemeriksaan kedua di Kejari Donggala, klaim kendala cuaca dan kembalikan Rp 400 juta sebagai jaminan proyek.
Cristian Hadi Candra jalani pemeriksaan kedua di Kejari Donggala, klaim kendala cuaca dan kembalikan Rp 400 juta sebagai jaminan proyek.

“Curah hujan ekstrem pada Januari–Maret lalu membuat akses ke lokasi sering terputus. Ini berujung pada lambatnya progres dan akhirnya pemutusan kontrak,” imbuhnya, berusaha memberi konteks atas kendala lapangan yang dihadapi.

Penyidik Kejari Donggala belum membeberkan hasil pemeriksaan, namun menyatakan akan melakukan pendalaman dokumen kontrak dan komunikasi dengan tim teknis di lapangan.

Audit BPK menjadi kunci berikutnya untuk menetapkan ada tidaknya kejanggalan penggunaan dana.

Di tengah penantian, publik menanti langkah konkret penegak hukum. Apabila bukti pelanggaran terbukti, proses hukum bisa berlanjut ke tahap penyidikan mendalam.

Sementara itu, Kristian Hadi Candra kembali masuk ke ruang pemeriksaan, menyiapkan diri menghadapi pertanyaan lanjutan yang menentukan masa depan proyek DAK di Desa Mbulawa.

Halaman:

Editor: Nur Rafiqa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini