“Curah hujan ekstrem pada Januari–Maret lalu membuat akses ke lokasi sering terputus. Ini berujung pada lambatnya progres dan akhirnya pemutusan kontrak,” imbuhnya, berusaha memberi konteks atas kendala lapangan yang dihadapi.
Penyidik Kejari Donggala belum membeberkan hasil pemeriksaan, namun menyatakan akan melakukan pendalaman dokumen kontrak dan komunikasi dengan tim teknis di lapangan.
Audit BPK menjadi kunci berikutnya untuk menetapkan ada tidaknya kejanggalan penggunaan dana.
Di tengah penantian, publik menanti langkah konkret penegak hukum. Apabila bukti pelanggaran terbukti, proses hukum bisa berlanjut ke tahap penyidikan mendalam.
Sementara itu, Kristian Hadi Candra kembali masuk ke ruang pemeriksaan, menyiapkan diri menghadapi pertanyaan lanjutan yang menentukan masa depan proyek DAK di Desa Mbulawa.
Artikel Terkait
RSUD Andi Depu Jelaskan Pemulangan Mina, Sirosis Hepatitis Tak Lagi Bisa Disembuhkan
Pemuda Nikah Virtual dengan Lisa Blackpink, Undang Bintang Sepakbola Dunia Bikin Heboh
Ledakan Kompor di Ogomojolo: Satu KK Terdampak Kebakaran Rumah dan Rumah Makan
Reses di Palapi, Anleg Parigi Moutong Serap Aspirasi Soal Jalan, Air, dan Pelayanan Kesehatan
Mayat Tanpa Busana Ditemukan di Mantangisi, Polsek Ampana Tete Segera Amankan TKP