Sulawesitoday - Satu hal yang tampaknya tak pernah absen di lampu merah Makassar: manusia silver. Tapi Kamis siang itu (8/5/2025), warna perak berubah jadi abu-abu kelam.
Operasi penertiban Satpol PP di perempatan Veteran–Sungai Sadang tak berjalan mulus. Bukannya tunduk pada razia, sekelompok manusia silver malah melempari petugas dengan batu. Ada pula yang, entah dapat dari mana, mengacung-acungkan busur.
“Sudah biasa mereka lari ke kanal,” kata seorang warga. Tapi kali ini, kabur saja tak cukup. Diduga, beberapa keluarga mereka—mungkin lebih karena solidaritas ketimbang logika—ikut membantu.
Kanal pun jadi panggung pelarian, dengan polisi pamong praja di belakang, dan batu beterbangan di udara.
Satu petugas kena lempar, tak parah. Panah tak ada yang menancap. Tapi bukan itu poinnya. Kawasan itu mendadak sunyi, seperti habis dihantam angin ribut. Pengendara memilih memutar arah, takut jadi korban salah sasaran.
Yang menunggu di balik kemudi pun bertanya-tanya: siapa yang lebih berbahaya—manusia silver atau aparat yang tak pernah jera?
Fathur Rahim, Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP, "Tenang saja. Ini tugas rutin,” katanya.
Lihat postingan ini di Instagram
Seolah konflik kecil dengan batu dan panah adalah bagian dari SOP. Penertiban, katanya lagi, akan terus dilakukan. Sesuai Perda. Sesuai Perwali. Sesuai prosedur.
Tapi rupanya bukan kali ini saja drama ini dipentaskan. Dinas Sosial sudah lebih dulu punya cerita. Pengemis berpakaian perak dengan dompet tebal.
Seorang perempuan inisial H (26) diamankan dengan uang Rp8 juta tunai. Ada pula yang beli emas dari hasil mengemis. Bahkan, seorang bocah badut mengaku dapat Rp800 ribu sehari. Tukang parkir bisa minder.
Ita Isdiana Anwar, Kepala Dinas Sosial, mengingatkan: jangan beri uang di jalanan. “Itu malah bikin mereka betah.”
Ia mengutip aturan: sanksi tiga bulan kurungan atau denda Rp1,5 juta bagi yang memberi. MUI Sulsel juga sudah bicara: praktik eksploitasi dan pengemis di ruang publik itu haram.
Baca Juga: Satu Jamaah Haji Kloter 20 Jawa Timur Meninggal Saat Penerbangan Menuju Madinah
Artikel Terkait
Jejak Uang Sawit: Kejagung Amankan Triliunan Rupiah dan Ratusan Miliar dari PT Duta Palma dan Anak Usaha
Rp 4,6 Miliar untuk Bebas? Dua Hakim Surabaya Akhirnya Kecipratan Palu Vonis
Ubi Tomundo Menuju IG, Tim KI Kemenkum Sulteng Identifikasi 7 Potensi Produk Unggulan
Gubernur Anwar Hafid Larang Wisuda PAUD–SD, Pilih Kegiatan Kreatif untuk Kurangi Beban Orang Tua
Satu Jamaah Haji Kloter 20 Jawa Timur Meninggal Saat Penerbangan Menuju Madinah