Sulawesitoday - Kejaksaan Negeri Donggala, Rabu (14/5/2025), resmi menahan Christian Hadi Chandra alias La Medy, kuasa direktur CV Alwalid Mitra Indonesia, yang membawahi pelaksanaan proyek peningkatan jalan rabat beton di Desa Mbulava, Kecamatan Rio Pakava.
Proyek senilai sekitar Rp10 miliar ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 dan menjadi sorotan setelah ditemukannya kekurangan volume pekerjaan.
Menurut Kepala Kejari Donggala, Fahri, proses penyidikan melibatkan tim lintas fungsi: pemeriksaan lapangan, ahli teknik sipil, serta saksi dari konsultan pengawas dan dinas terkait.
“Dari hasil verifikasi, progres fisik hanya mencapai 30 persen saat kontrak diputus pada akhir Desember 2024, padahal dana muka Rp2,8 miliar sudah cair,” ujarnya.
Selain itu, tim menemukan ketidaksesuaian volume timbunan jalan yang lapisannya lebih tipis daripada spesifikasi kontrak yang disepakati.
Dalam penjelasannya, Fahri menegaskan bahwa kasus ini masih dalam pendalaman.
“Tidak menutup kemungkinan pihak lain akan dipanggil untuk bertanggung jawab,” imbuhnya. Pernyataan ini membuka tabir potensi perluasan cakupan penyidikan, mengingat besarnya nilai anggaran dan urgensi penyelesaian infrastruktur di wilayah tersebut.
Sementara itu, pihak CV Alwalid Mitra Indonesia mengklaim bahwa beberapa kendala alam (force majeure) menghambat proses pembangunan. Mereka juga menyatakan telah mengembalikan sebagian dana yang belum terpakai kepada kas daerah.
Namun, janji ini masih harus dibuktikan melalui audit keuangan yang saat ini berjalan di Inspektorat Kabupaten Donggala.
Kasus penahanan La Medy menyita perhatian publik karena menyangkut akuntabilitas dana publik. Pakar tata kelola pemerintahan, Dr. Siti Aisyah, menilai bahwa transparansi dan penegakan hukum yang tegas akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program pembangunan.
“Langkah Kejari ini penting agar tidak ada ruang bagi penyimpangan,” katanya.
Baca Juga: Banjir Luapan Sungai Poso Rendam 86 KK di Gebangrejo, 9 KK Ranononcu Mengungsi
Kejaksaan Negeri Donggala memastikan bahwa penanganan perkara akan berlangsung profesional dan bebas intervensi.
Publik berharap, dari proses ini, perbaikan tata kelola proyek dapat segera dilakukan, sehingga perkembangan infrastruktur di Donggala benar-benar mendorong kemajuan bagi masyarakat setempat.
Artikel Terkait
DPRD Parigi Moutong Percepat Penetapan Bupati–Wabup Terpilih, Transisi Siap Jalan
Blokade Akses TPA Sampah Jononunu Parigi Moutong Dijawab dengan Tumpukan Sampah
Anwar Hafid Kukuhkan Garda Terdepan Pelayanan Publik di Apel Nasional Parigi Moutong
Banjir Luapan Sungai Poso Rendam 86 KK di Gebangrejo, 9 KK Ranononcu Mengungsi
Perpisahan Sekolah SMK Banyumas Gempar, Bagaikan Wisuda Kampus Beken