• Selasa, 21 Juli 2026

Ojol Dilematis, Bayar Rp20 Ribu Per Hari dan Potongan Komisi Hingga 50 persen

.
Nur Rafiqa, Sulawesi Today
- Minggu, 25 Mei 2025 | 14:05 WIB
Ojol kini bukan sekadar mengantar penumpang, tapi juga harus menyetor ke aplikator dua kali sehari. DPR mulai gelisah, tapi negara belum benar-benar hadir.
Ojol kini bukan sekadar mengantar penumpang, tapi juga harus menyetor ke aplikator dua kali sehari. DPR mulai gelisah, tapi negara belum benar-benar hadir.

Sulawesitoday - Mereka bukan bos, tapi harus setor harian.
Bukan pemilik usaha, tapi tetap ditarik komisi.
Mereka: para pengemudi ojek online yang belakangan ini mulai gelisah. Bukan karena jalanan makin macet atau order makin sepi, tapi karena uang yang diterima setiap hari semakin habis… bahkan sebelum mereka sempat belanja makan siang.

Potongan itu datang dari dua arah. Pertama, komisi dari tiap order yang bisa mencapai 50 persen. Kedua, biaya langganan harian—Rp20 ribu yang harus dibayar dulu agar bisa “muncul” di aplikasi, mendapat prioritas order.

“Sudah dipotong, mereka masih harus beli kesempatan untuk dapat order. Ini kejam,” kata Anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu, Minggu (25/5/2025) di Jakarta.

Adian tidak sedang berlebihan. Ia mengutip fakta bahwa potongan yang selama ini sering dibahas hanya sebagian dari cerita. Di balik layar, ada skema langganan yang justru tak pernah benar-benar dibuka ke publik.

“Yang ramai itu potongan komisi. Tapi ada potongan lain—biaya layanan, biaya aplikasi, dan ‘beli order’ itu. Ketika tidak bayar langganan, mereka bisa seharian tidak dapat pesanan,” ujarnya.

Seolah bisnis aplikasi kini tak cuma menjual jasa transportasi, tapi juga menjual harapan.

Skema ini, menurut Adian, tidak berdiri di atas pijakan hukum yang kokoh. Hanya satu aturan yang bisa dijadikan rujukan: Keputusan Menteri Perhubungan No. KP 1001 Tahun 2022, yang bicara soal besaran komisi.

Tapi soal biaya langganan? Negara seperti pura-pura tak tahu. “Kita hidup dalam negara yang tak hadir dalam urusan rakyat kecil,” katanya.

India, kata Adian, sudah lebih maju. Di sana, pengemudi cukup membayar biaya langganan tetap. Tidak ada potongan tiap order. Sistemnya sederhana, transparan. Indonesia, menurut dia, bisa belajar dari itu.

Pernyataan Adian muncul tak lama setelah ribuan mitra ojol dan taksi online turun ke jalan. Aksi pada 20 Mei lalu membawa lima tuntutan: potongan aplikasi diturunkan jadi 10 persen, tarif pengantaran dinaikkan, regulasi pengantaran barang dan makanan diterbitkan, tarif bersih mitra ditentukan, dan undang-undang angkutan online disahkan.

Adian menegaskan, perjuangan tidak boleh berhenti di angka-angka potongan. Ini bukan hanya soal 10 atau 20 persen.

Baca Juga: Prudent atau Nekat? Rencana Danantara Suntik Dana Garuda untuk Beli 50 Boeing

“Persoalannya adalah sistem yang membolehkan pemotongan tanpa dasar hukum. Ini harus dibongkar dari akarnya,” ujarnya.

Sementara negara masih sibuk mencari dasar hukum, para driver tetap melaju di jalan, menyalakan aplikasi, menanti order—dan menunggu potongan berikutnya datang.

Editor: Nur Rafiqa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini