Setelah "duduk bareng" dan dibina, para pelaku yang datang dari luar daerah ini diminta segera angkat kaki dari wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dalam rentang waktu dua hingga tiga hari. Sebuah peringatan keras agar tak kembali lagi.
Penanganan praktik prostitusi ini, kata Ali, memang tak bisa sendirian. Butuh gotong royong lintas sektor, terutama dalam mengawasi para pendatang yang menyewa kamar penginapan tanpa identitas jelas.
Mengapa begitu penting? Karena IKN bukan sembarang tempat. Ia adalah kawasan strategis nasional yang harus dijaga dari ancaman degradasi moral dan sosial. Sebuah pekerjaan rumah besar bagi semua pihak.
Artikel Terkait
PPATK Bongkar Triliunan Dana Bansos Mengendap, Sebagian Buat Judi
Empat Nyawa Selamat! Tim SAR Gabungan Evakusi Korban Long Boat Mati Mesin di Perairan Matanga
Tiga Pria Diduga Aniaya Pacar Driver Ojol yang Viral di Medsos Kini Ditahan Polisi
Kronologi Lengkap Petani Ditelan Ular Piton 5 Meter di Buton Selatan, Akhir Tragis La Noti
Peresmian Jembatan Palu IV Terganjal, Kapan Waktunya Tiba?