• Selasa, 21 Juli 2026

Emak-Emak Ngamuk di Kantor OMC Parigi - Aroma Skema Ponzi Mulai Tercium?

.
Muhammad Aqil Azizi, Sulawesi Today
- Selasa, 8 Juli 2025 | 13:56 WIB
Emak-emak ngamuk di Kantor OMC Parigi, tuntut janji manis! OJK Sulteng tegas sebut OMC ilegal, bongkar skema Ponzi berkedok tugas harian.
Emak-emak ngamuk di Kantor OMC Parigi, tuntut janji manis! OJK Sulteng tegas sebut OMC ilegal, bongkar skema Ponzi berkedok tugas harian.

Sulawesitoday - Mengapa emak-emak mendidih di kantor OMC Parigi? Karena janji-janji manis yang berujung pahit, dan jeritan kekesalan dari ribuan korban investasi bodong yang mencium aroma busuk skema Ponzi.

Gelombang amarah bak air bah tumpah ruah di kantor OMC Parigi, Parimo, pada Selasa, 8 Juli 2025. Terlihat seorang emak-emak ngamuk tak terbendung, suaranya pecah menuntut pencairan dana yang sudah lama dijanjikan.

Kemarahan itu mengakar kuat, memuncak hingga ancaman untuk membakar kantor meluncur dari lisannya. Pemandangan itu bukan isapan jempol, melainkan cerminan kekecewaan kolektif yang menghantui banyak orang.

Tidak hanya ia seorang. Banyak emak-emak dan bapak-bapak lain yang berkerumun di halaman, wajah-wajah letih mereka menyiratkan kisah serupa: terjebak dalam pusaran harapan palsu.

Situasi di kantor OMC Parigi mendadak tegang, menyisakan tanya dan kecemasan bagi mereka yang terlanjur menggelontorkan rupiah.

Gejolak ini pun tak luput dari sorotan publik maya. Berbagai komentar netizen membanjiri jagat siber, seolah menjadi cermin kepedihan para korban.

Akun @Cindy S. melontarkan nada iba, “Saya kasian sama orang2 tua yang di ajak OMC ini.” Tak berselang lama, @RikaAmelia menimpali, “Mana yang kmrin kmrin bilang OMC sangat membantu?

Komentar lain yang menohok datang dari @Satria Karuniawan, “Membantu Bagi yang Join dluann Kita so rugi te bisa apa².” Sementara itu, @AinunQrimaa tak kalah pedas, “Ngamukk pas so rungkad wktu dksih edukasi TDK mau d dengar makan itu omc.” Deretan komentar ini seolah menyatukan suara hati para korban yang merasa tertipu.

OJK Sulteng Tegas: OMC Ilegal, Ini Modus Skema Ponzi

Di tengah riuhnya kemarahan massa, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tengah (Sulteng) telah lama mencium gelagat tak beres dari OMC. Secara tegas, OJK menyatakan operasional OMC adalah ilegal. Kepala OJK Sulteng, Bonny Hardi Putra, memastikan hal ini setelah pimpinan OMC tak sanggup menunjukkan izin usaha yang sah di hadapan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI). OMC, yang mengklaim beroperasi melalui website omcjob.com, diduga kuat menjalankan skema Ponzi berkedok tugas harian dengan iming-iming penghasilan cepat.

“Bagi negara yang disebut Satuan Tugas Pencegahan atau Pemberantasan Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI, ketuanya OJK. Jadi ada Polri, ada Kejaksaan, Kementerian Agama, dan sebagainya,” terang Bonny Hardi Putra di Palu, Rabu (25/6/2025).

Bonny kemudian membeberkan kronologi penelusuran OJK terhadap praktik OMC. “Tiga minggu kemarin, kami sudah memanggil Ketua OMC. Dua kali panggilan, tidak hadir. Ketika panggilan ketiga, beliau datang karena ingin minta izin acara gathering di GBK,” ungkapnya.

Langkah OMC untuk meminta izin keramaian kepada Polda Sulteng pun pupus. Mereka diarahkan untuk mengurus izin ke OJK terlebih dahulu. “Akhirnya mereka datang ke kami dan menyampaikan terkait produk dari OMC tersebut. Setelah itu, kami panggil besoknya untuk menjelaskan OMC itu apa di depan seluruh anggota Satgas PASTI,” sambung Bonny. Semua bukti mengarah pada satu kesimpulan: OMC beroperasi di luar koridor hukum.

Janji Manis Skema Ponzi Berkedok Tugas Harian: Jerat Baru Bagi Rakyat?

Modus operandi OMC mulai ramai diperbincangkan setelah banyaknya pengguna yang melaporkan pola kerja mencurigakan dan permintaan deposit dalam jumlah besar demi iming-iming keuntungan lebih besar. Pada awalnya, pengguna baru diiming-imingi lima tugas sederhana, seperti memberikan rating atau menyelesaikan misi kecil dengan imbalan sekitar Rp2.000 per tugas. Namun, untuk mengerek penghasilan, pengguna diminta melakukan deposit mulai dari Rp300.000 hingga jutaan rupiah, sesuai level yang dipilih, mulai dari P1 hingga P9.

Pengelola aplikasi menjanjikan pengembalian modal dalam waktu sebulan hanya dengan menyelesaikan tugas-tugas. Namun, sistem keuangan di dalam aplikasi ini diduga hanya mengandalkan suntikan dana dari anggota baru, tanpa ada sumber pendapatan yang jelas. Pola inilah yang sangat mirip dengan skema Ponzi, di mana uang dari pengguna baru digunakan untuk membayar "keuntungan" bagi pengguna lama. Sebuah jebakan samar yang membuat para korban terperangkap dalam lingkaran setan investasi bodong.

Editor: Muhammad Aqil Azizi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Artikel Terkait

Terkini