• Selasa, 21 Juli 2026

Kantor Lurah Balaroa Disegel Warga, Tuntut Kepastian Sertifikat Hak Milik!

.
Aswadin, Sulawesi Today
- Kamis, 10 Juli 2025 | 19:14 WIB
Warga Huntap Balaroa segel kantor lurah tuntut SHM. Kisah perjuangan 181 KK menanti janji, Wali Kota Palu turun tangan berikan solusi.
Warga Huntap Balaroa segel kantor lurah tuntut SHM. Kisah perjuangan 181 KK menanti janji, Wali Kota Palu turun tangan berikan solusi.

Sulawesitoday - Mengapa Kantor Kelurahan Balaroa disegel warga? Kamis siang, sebuah aksi damai menyelimuti Kelurahan Balaroa, Palu Barat, kala warga Hunian Tetap (Huntap) Satelit meluapkan kemarahan mereka dengan menyegel kantor kelurahan. Alasan utama: tuntutan sertifikat hak milik (SHM) yang tak kunjung pasti.

Pukul 11.05 WITA, ketegangan mulai membuncah. Puluhan warga Huntap Satelit Balaroa bergerak memadati kantor kelurahan, setelah sebuah pertemuan yang diharapkan membawa solusi justru berakhir buntu.

Lurah Balaroa, Cristian, bersama Camat Palu Barat, Khomaeni, berhadapan langsung dengan gelombang kekecewaan warga yang sudah bertahun-tahun menanti kejelasan atas tanah yang mereka huni. Sebuah ironi yang pahit, di tengah janji hunian tetap, kepastian hukum atasnya masih jadi tanda tanya besar.

Nasrin, Ketua RT/RW 03/01 Huntap Satelit Balaroa, dengan tegas menyuarakan aspirasi warganya. Ia tak datang sebagai pejabat, melainkan sebagai perwakilan "orang tua" yang haus kepastian.

"Hari ini saya tidak membawa jabatan sebagai Ketua RT, tetapi saya datang hari ini membawa orang tua yang tinggal di Huntap, menuntut sertifikat karena sudah bertahun-tahun kami tinggal di Huntap, belum ada titik terangnya," ungkap Nasrin. Ada sekitar 181 Kepala Keluarga (KK) yang nasib sertifikatnya masih menggantung, bagai awan mendung di atas kepala.

Desakan pun meluncur: Nasrin meminta Lurah dan Camat segera menyampaikan pesan ini kepada Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid. Harapannya tunggal, Wali Kota sudi turun gunung, menemui warga, dan menghadirkan solusi konkret.

Ancamannya jelas, "Selama tidak ada solusi dari Wali Kota Palu, maka selama itu pula kami tutup kantor kelurahan." Sebuah ultimatum yang menggema, menunjukkan betapa runyamnya persoalan ini.

Camat Palu Barat, Khomaeni, sempat mencoba meredam amarah. Ia memohon warga tidak bertindak ekstrim dengan penyegelan paksa—tanpa paku atau sejenisnya.

Namun, ia juga tak kuasa menolak jika keinginan warga memang sudah bulat. Kantor kelurahan pun terkunci, pelayanan lumpuh, bagai kota mati tanpa denyut nadi birokrasi.

Titik terang mulai menepi. Pukul 12.40 WITA, sang Wali Kota, Hadianto Rasyid, akhirnya tiba. Kedatangannya, ibarat air sejuk yang membasahi dahaga.

Baca Juga: Bukti Kuat Hotman Paris untuk Tom Lembong, Akankah Ubah Arah Kasus Impor Gula?

Setelah dialog dan janji solusi alternatif guna menjamin kepemilikan SHM, kantor kelurahan Balaroa kembali bernafas, pelayanan publik bisa berlanjut.

Namun, masalah mendasar belum benar-benar tuntas. Kisah ini menjadi cermin perjuangan warga untuk hak yang seharusnya mereka genggam.

Editor: Aswadin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini