Sulawesitoday - Berapa harga yang harus dibayar petugas untuk memberantas kejahatan? Tergambar jelas dari luka robek di rahang Bripda Moh. Ridho Fadli, korban keganasan massa saat penggerebekan narkoba di Kayumalue, Selasa (29/7/2025) siang yang berubah menjadi medan pertempuran.
Siang itu seharusnya operasi biasa. Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Palu bersiap. Target: rumah sarang narkoba Kelurahan Kayumalue Ngapa. Pukul 11.30 WITA mereka tiba.
Bripda Ridho ikut dalam misi. Seragam rapi bertuliskan "Polresta Palu". Wajah penuh semangat. Ia tak tahu ujian berat menanti.
Penggerebekan berjalan lancar awalnya. FR (21) dan FN (22) tertangkap. Barang bukti melimpah: 11 paket sabu berat 22,54 gram, timbangan digital, plastik klip, pipet, telepon genggam. Kasus tampak sederhana.
Namun ibarat badai yang datang tiba-tiba, situasi berubah drastis. Kedua pelaku menolak keras dibawa. Teriakan mereka memecah ketenangan. Suara itu bagaikan alarm bahaya.
Sebelumnya, warga sekitar mulai berdatangan. Ekspresi tidak bersahabat. Pandangan tajam tertuju petugas. Atmosfer mencekam terasa.
Massa semakin membludak. Puluhan orang mengelilingi. Tiang listrik dipukul bersamaan. Bunyi menggelegar memekakkan telinga. Sinyal perang dimulai.
Batu pertama melayang. Target: petugas berseragam. Disusul lemparan berikutnya. Hujan batu mengguyur. Bripda Ridho masih bertahan di posisi.
"Mundur! Mundur!" teriak komandan. Namun Bripda Ridho tetap menjaga pelaku. Tugasnya belum selesai. Pengabdiannya tak kenal takut.
Batu besar menghantam rahang kanan. Darah menyembur. Luka robek menganga. Bripda Ridho terjatuh. Namun tangannya masih mencengkeram pelaku.
Rekan-rekannya langsung bergerak. Gas air mata ditembakkan. Massa berhamburan. Bripda Ridho dilarikan ke IGD RS Bhayangkara Palu.
Lima jahitan luar diperlukan. Dua jahitan dalam ditambahkan. Dokter bekerja keras. Kondisinya akhirnya stabil setelah perawatan intensif.
"Situasi sempat menegangkan. Tim kami dihujani batu dan tertahan sekitar 20 menit. Kami terpaksa menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa dan mengamankan pelaku," ungkap Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H.
Kombes Deny tidak tinggal diam. Pelaku pelemparan sudah diidentifikasi. Proses hukum akan bergulir. Keadilan harus ditegakkan.
Artikel Terkait
Parigi Moutong Usulkan Roadmap Ketenagakerjaan Berbasis Lokal, Gebrak Kemnaker RI dengan 4 Strategi Ampuh
Diplomasi ASEAN Terbukti Ampuh, Prabowo Apresiasi PM Anwar Ibrahim Redam Konflik Kawasan
Dinas ESDM Sulteng Dapat Tugas Penyelesaian Kasus PETI, Satgas Pertambangan dan Lingkungan Hidup Segera Dibentuk
Disdikbud Parigi Moutong Pantau Kendala Penyaluran Dana Sertifikasi Guru, Hanya 325 dari 3.000 Guru yang Terima
Oknum Kepsek Parimo Divonis 13 Tahun, MA Batalkan Putusan Bebas Kontroversial Kasus Kekerasan Seksual Anak