• Selasa, 21 Juli 2026

KPK Bidik Korporasi, Dua Perusahaan Milik Bambang Tanoe Jadi Tersangka Baru Korupsi Bansos dengan Kerugian Rp200 Miliar

.
Muhammad Aqil Azizi, Sulawesi Today
- Selasa, 19 Agustus 2025 | 19:18 WIB
KPK tetapkan 5 tersangka baru korupsi bansos. Dua di antaranya korporasi milik Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo. Kerugian negara Rp200 Miliar.
KPK tetapkan 5 tersangka baru korupsi bansos. Dua di antaranya korporasi milik Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo. Kerugian negara Rp200 Miliar.

Sulawesitoday - Senyap. Tapi menusuk tajam. Setelah berbulan-bulan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengibarkan bendera perang terhadap korupsi. Bukan lagi mengincar individu, kali ini bayangan gelap itu menyasar langsung ke jantung korporasi. Dua entitas bisnis raksasa dan lima orang lain telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidikan kasus dugaan korupsi bansos beras Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) kini memasuki babak baru. KPK menetapkan lima tersangka tambahan. Tiga orang, dua korporasi. Keduanya adalah PT Dosni Roha Indonesia Tbk (DNR Corporation) dan anak usahanya, PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics). Menurut penelusuran penyidik, Presiden Direktur DNR Corporation adalah Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo. Namanya kini ikut terseret dalam daftar hitam itu.

Bukan angka kecil. Dari perhitungan awal, dugaan kerugian keuangan negara melambung hingga Rp200 miliar. Nilai fantastis itu disinyalir menguap dari jasa pengangkutan dan distribusi beras bansos. Bantuan sosial yang seharusnya sampai ke jutaan tangan rakyat yang terdampak pandemi. Pada tahun 2020, saat seluruh negeri berjuang, dana itu diduga diselewengkan.

Penyidik KPK seolah menulusuri kembali jejak-jejak korupsi yang tertinggal. Satu per satu, tabir perusahaan itu terbuka. Mereka menemukan skema yang melibatkkan kongkalikong dalam pengadaan bansos beras. Skema yang memungkinkan pundi-pundi negara bocor lewat celah-celah distribusi. Proses penyidikan kini fokus pada peran swasta dan korporasi logistik. Sebuah cerita yang dulu berpusat pada seorang mantan menteri, kini melebar, mengungkap jaringan yang lebih rumit.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK tidak main-main. Empat individu yang diduga kuat terlibat dicegah bepergian ke luar negeri. Mereka adalah Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, Edi Suharto (mantan Staf Ahli Kemensos), Kanisius Jerry Tengker (eks Direktur Utama DNR Logistics), serta Herry Tho (eks Direktur Operasional DNR Logistics). Pencekalan berlaku sejak 12 Agustus 2025. Proses hukum ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi yang sebelumnya menjerat mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara, yang telah divonis penjara.

Ini bukan sekadar kasus baru. Ini adalah pengingat. Bahwa keadilan itu ibarat air yang mengalir. Ia akan menemukan jalannya, menembus setiap celah, bahkan tabir perusahaan yang paling tebal sekalipun. Perang melawan korupsi terus berlanjut. Dan kini, ia merambah hingga ke korporasi. Ini sinyal kuat. Hukuman bukan hanya untuk individu. Tapi juga entitas yang menaungi kejahatan.

Baca Juga: Sasmito Desak Bongkar Mega Skandal BLBI Ratusan Triliun dan Cabut Subsidi BCA yang Rugikan Negara

Editor: Muhammad Aqil Azizi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini