• Selasa, 21 Juli 2026

Dugaan Kerugian Negara Menganga, Politisi Golkar Desak Audit Menyeluruh Sistem Coretax Warisan Era Lama

.
Muhammad Aqil Azizi, Sulawesi Today
- Minggu, 26 Oktober 2025 | 17:56 WIB
Anggota DPR Golkar desak audit BPK atas sistem Coretax yang bermasalah. Dugaan kerugian negara akibat eror sistem perpajakan
Anggota DPR Golkar desak audit BPK atas sistem Coretax yang bermasalah. Dugaan kerugian negara akibat eror sistem perpajakan

Sulawesitoday - Sistem perpajakan digital bermasalah. Coretax kini dalam sorotan tajam. Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar mendesak audit menyeluruh. Melchias Markus Mekeng menilai ada kerugian negara. Sistem eror justru mempersulit wajib pajak.

Dorongan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa datang keras. Mekeng meminta pelibatan Badan Pemeriksa Keuangan. Audit khusus harus segera dilakukan. Target pemeriksaan meliputi proses penetapan vendor. Harga pengadaan sistem juga harus diteliti. Kelayakan teknis perlu diverifikasi ulang.

"Ini menurut hemat saya perlu pemeriksaan BPK untuk tujuan tertentu," ujar Mekeng saat dihubungi media, Minggu (26/10/2025). Legislator asal Papua itu melanjutkan dengan nada skeptis. "Dari sisi proses penetapan vendornya harus dicek. Harganya wajar atau tidak. Sistemnya sudah proper belum," tegasnya dengan lugas.

#Apakah Coretax Benar-Benar Merugikan Negara?

Pertanyaan mendasar itu mengemuka. Mekeng menyakini kerugian negara sudah terjadi. Sistem yang dibangun selama empat tahun gagal memenuhi janji. Coretax seharusnya mempermudah pembayaran pajak. Faktanya justru sebaliknya terjadi.

Pengusaha mengeluh kesulitan akses. Wajib pajak frustasi dengan eror berulang. Proses yang seharusnya efisien malah memakan waktu. "Kita mau bayar pajak saja susah," keluh Mekeng dengan nada prihatin. Ironi memang sangat terasa.

Lebih jauh, Mekeng mengingatkan tujuan awal Coretax. Sistem ini dirancang mencegah kongkalikong. Kolusi antara petugas pajak dan wajib pajak seharusnya berkurang. Namun bila sistemnya tidak berfungsi optimal, tujuan mulia itu sia-sia belaka.

Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?

Pertanyaan sensitif ini muncul. Coretax dikembangkan pada masa kepemimpinan Sri Mulyani. Mantan Menteri Keuangan itu menjabat hingga akhir 2024. Suryo Utomo sebagai Dirjen Pajak saat itu juga terlibat.

Mekeng tidak menyebut nama secara langsung. Politisi berpengalaman ini menyerahkan kepada penegak hukum. "Kalau pemeriksaan nanti memeriksa orang-orang tertentu, ya silakan saja," katanya diplomatis. Proses hukum harus berjalan sesuai koridor.

Namun satu hal jelas baginya. Jika Menkeu baru menilai sistem tidak bermanfaat, audit harus dilakukan. "Saya sepakat sistem ini perlu diperiksa menyeluruh," tegasnya tanpa ragu.

Apa yang Ditemukan oleh Hacker Lokal?

Temuan mengejutkan sudah terungkap. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengambil langkah berani. Ia memanggil peretas terbaik Indonesia. Tim hacker lokal diminta menguji sistem buatan vendor asing.

Hasil pengujian mencengangkan banyak pihak. Purbaya mengungkapkan fakta mengejutkan Jumat (24/10/2025). "Kode sumbernya dibuat seperti anak lulusan SMA," ungkap Menkeu dengan nada kecewa. Standar profesional tidak terpenuhi sama sekali.

Halaman:

Editor: Muhammad Aqil Azizi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini