Sulawesitoday - Penangkapan pelaku pembuat rekening palsu menggunakan identitas curian membuka tabir kelemahan sistem perbankan. EK (54), warga Solo, berhasil mengelabui mekanisme verifikasi Bank Jateng. Rekening bodong itu lolos. Tanpa hambatan.
Modus pelaku cukup berani. Data pribadi milik orang lain dipakai untuk membuka rekening baru. Petugas bank tidak mendeteksi kejanggalan. Rekening tersebut kemudian menjadi saluran pengalihan dana korban. Sistematis dan terencana.
Bagaimana Rekening Palsu Bisa Lolos Verifikasi?
Ade Surya, praktisi keamanan perbankan, menilai insiden ini menyingkap celah serius. Proses Know Your Customer (KYC) Bank Jateng tidak berjalan sebagaimana mestinya. Verifikasi biometrik juga gagal menangkap anomali.
"Seharusnya sistem front-end langsung menolak," ungkap Ade kepada media, Rabu 27 November 2025. Verifikasi wajah harus cocok. Tanda tangan harus sesuai. Validasi data Dukcapil wajib aktif. "Ketidaksesuaian sekecil apa pun mestinya memblokir pembukaan rekening otomatis."
Pertanyaan krusial kini mengambang. Apakah ini kesalahan prosedur semata? Atau ada celah sistem yang sengaja dimanfaatkan? Ade menekankan Bank Jateng perlu memberikan klarifikasi terbuka. "Transparansi bukan pilihan. Ini kewajiban lembaga keuangan kepada publik."
Apa Langkah yang Harus Diambil Bank Jateng?
Publik kini mendesak. Bank Jateng diminta melakukan audit internal menyeluruh terhadap sistem KYC. Pelatihan petugas layanan perlu diperketat. Seluruh cabang harus menjalankan SOP verifikasi tanpa kompromi. Standar tidak boleh kendur.
Insiden Solo ini bukan kasus pertama. Tapi bisa jadi peringatan terakhir. Jika Bank Jateng tidak segera berbenah, kepercayaan nasabah akan terkikis. Reputasi yang dibangun bertahun-tahun bisa runtuh dalam sekejap.
Polresta Solo kini mendalami kasus ini dari berbagai sudut. Apakah ada kelalaian petugas bank dalam proses pembukaan rekening? Ataukah ini murni kejahatan terorganisir? Penyelidikan masih berlanjut. Fakta masih dikumpulkan.
Mengapa Bank Jateng Belum Memberikan Penjelasan?
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Sekretaris Perusahaan Bank Jateng, Djaka Nur Sahid. Redaksi meminta penjelasan resmi mengenai proses verivikasi calon nasabah. Audit internal pascakejadian juga menjadi fokus pertanyaan.
Namun hingga berita ini terbit, respons belum datang. Diam Bank Jateng justru memicu spekulasi publik. Keheningan tidak pernah menjadi jawaban yang memuaskan. Apalagi dalam kasus yang menyangkut keamanan dana masyarakat.
Kasus EK di Solo menjadi cermin bagi industri perbankan nasional. Teknologi canggih tanpa implementasi ketat hanya jadi pajangan. Sistem KYC yang tidak berfungsi optimal adalah pintu terbuka bagi kejahatan. Publik berhak mendapat jaminan keamanan. Bukan sekadar janji di atas kertas.
Artikel Terkait
Rais Aam PBNU Copot Gus Yahya dari Kursi Ketum, Skandal Narasumber Zionis Jadi Pemicu Utama
Hak Istimewa Presiden, Mengapa Rehabilitasi Ira Puspadewi Berbeda dengan Abolisi Tom Lembong?
Prabowo Perintahkan Tindak Tegas Tambang Ilegal di Morowali, Bahlil: Tak Ada Ampun
Asrama Pesantren di Bireuen Ambruk, Kerugian Ditaksir Rp6 Miliar
DPR Desak Kemenkeu Pertajam Kontrol Program Kementerian untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi