Aulia menambahkan satu hal. Pembiaran sama dengan penghancuran. Ekosistem rusak. Ruang hidup masyarakat terenggut.
Dugaan Backing Pejabat dan Pembiaran Berpanjangan
"Sudah dapat dipastikan terjadi korupsi," ujar Aulia. Ia menyebut kata "patut diduga." Bahasa hukum yang hati-hati. Namun substansinya tajam.
Bagaimana pembiaran terjadi bertahun-tahun? Siapa yang tutup mata? Kita tak hidup di ruang hampa. Semua aktivitas pasti terekam.
Menurut Aulia, sederetan pihak terlibat. Praktik illegal logging di Sumatera. Wilayah yang kini dilanda banjir.
"Pasti ada yang terlibat," tegasnya. Bisa pejabat. Bisa penegak hukum. Siapapun yang punya kekuasaan. Mereka membiarkan atau menjadi backing.
Backing untuk pelaku illegal mining. Backing untuk pelaku illegal logging. Sistem perlindungan yang kokoh.
Tanpa perlindungan, mustahil bertahan lama. Operasi pembalakan butuh keamanan. Pengangkutan butuh kelancaran. Penjualan butuh jaringan. Semuanya butuh "payung."
Aulia tak menyebut nama. Namun indikasi sudah jelas. Jejak pembiaran terentang panjang. Dari hulu hingga hilir.
Baca Juga: Pengungsi Pria di Aceh Rela Pakai Daster dan Hijab, Bantuan Pakaian Didominasi untuk Wanita
Artikel Terkait
Didukung Masif Publik, Ferry Irwandi Malah Apresiasi Anggota Dewan yang Sindir Aksi Donasi Rp10 Miliar
Siklon Tropis 91S Mengintai Sumut: BMKG Waspadai Hujan Ekstrem Susulan Pasca Banjir Bandang
Skema Anggaran di Parigi Moutong Disorot, Diduga Pemecahan Paket untuk Hindari Tender—Siapa Diuntungkan?
Banjir Rob Terjang 6 Desa Parigi Moutong Sulteng, BPBD Ungkap Penyebab Utama
Pengungsi Pria di Aceh Rela Pakai Daster dan Hijab, Bantuan Pakaian Didominasi untuk Wanita