Sulawesitoday - Dunia maya kembali dihebohkan dengan dugaan pelanggaran etika yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN). Sebuah percakapan WhatsApp yang diduga dilakukan oleh Kepala Puskesmas (Kapus) Tada, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, menjadi sorotan.
Dalam pesan yang viral itu, Kapus Tada, Masdari Yusuf Suyatno, disebut-sebut mengarahkan bawahannya untuk memilih pasangan calon (Paslon) nomor 4, Erwin-Sahid, pada Pilkada Serentak 2024.
Percakapan tersebut bahkan menunjukkan gambar Paslon nomor 4 yang diunggah oleh Masdari pada tanggal 27 November 2024. Hal ini memicu pertanyaan serius tentang netralitas ASN yang seharusnya menjadi pilar dalam menjaga demokrasi yang adil.
Namun, saat dimintai konfirmasi oleh media pada Minggu, 1 Desember 2024, melalui nomor telepon pribadinya, Masdari belum memberikan jawaban. Padahal, status pesan WhatsApp tersebut sudah menunjukkan tanda centang dua, yang menandakan pesan telah terkirim.
Baca Juga: 622 Ribu Hak Suara Pemilih di Sulawesi Tengah Hilang, Surat Edaran H-1 KPU Jadi Biang Keladi
Netralitas ASN di Ujung Tanduk
Tindakan ini, jika terbukti benar, tentu menimbulkan dampak serius. Netralitas ASN adalah syarat mutlak dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. “Kami sangat kecewa jika dugaan ini benar.
ASN harus jadi teladan, bukan alat politik,” ujar salah seorang warga Tinombo Selatan yang enggan disebutkan namanya.
Meski demikian, banyak pihak yang masih menunggu tanggapan resmi dari Masdari maupun pihak berwenang terkait kasus ini. Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diharapkan segera mengambil langkah tegas.
Pentingnya Etika dan Pengawasan
Kasus ini mengingatkan kita pada pentingnya etika dan pengawasan ketat terhadap ASN selama masa kampanye. Tanpa mekanisme pengawasan yang baik, potensi pelanggaran seperti ini bisa semakin marak terjadi.
Jika benar Masdari melakukan pelanggaran, ini bukan hanya mencederai netralitas ASN, tetapi juga menimbulkan keraguan publik terhadap keadilan Pilkada. Kita harus bertanya, apakah ada sistem yang cukup kuat untuk mencegah kejadian serupa?
Artikel Terkait
Bertambahnya Kandidat di Parigi Moutong, KPU Fokus pada Penyesuaian Surat Suara
Usulan KPU Jadi Lembaga Ad Hoc, Hemat Anggaran atau Tantangan Baru
Cara Praktis Memantau Hasil Pilkada Sulteng 2024, Real Count Langsung di Laman KPU
Pantau Pilkada 2024 Secara Real-Time, Link Lengkap Quick Count dan Real Count KPU
622 Ribu Hak Suara Pemilih di Sulawesi Tengah Hilang, Surat Edaran H-1 KPU Jadi Biang Keladi