Sulawesitoday - Sedikitnya 60 pedagang di Makassar menghadapi kerugian besar setelah menjadi korban dugaan penipuan aplikasi belanja daring. Dengan total kerugian mencapai Rp5 miliar, kasus ini kini dilaporkan ke Polrestabes Makassar untuk diselidiki lebih lanjut.
Modus yang digunakan terlapor berinisial K adalah menjanjikan cashback hingga 40 persen dan bonus keuntungan besar bagi toko yang bergabung. Namun, hingga kini, pencairan dana yang dijanjikan tidak kunjung dilakukan.
Kuasa hukum korban, Arie Dumais, menyebut modus pelaku sangat sistematis. "Toko-toko ini tergiur cashback besar hingga 40 persen. Sayangnya, dana mereka hingga kini tak dicairkan," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kasus ini tidak hanya terjadi di Makassar, tetapi juga merambah ke Jakarta dan Semarang.
Salah satu korban, Leo Rangga, membagikan pengalamannya. Ia mengaku bergabung dengan aplikasi itu pada September lalu karena tawaran keuntungan yang sangat menarik.
Baca Juga: Kecelakaan Horor di Makassar, Dua Nyawa Melayang di Dekat SPBU Pannampu
"Awalnya semuanya lancar. Hingga awal Desember, pencairan dana berhenti total. Saya rugi lebih dari Rp100 juta," ungkap Leo, yang memiliki toko makanan dan barang elektronik. Menurutnya, pencairan yang sebelumnya dilakukan setiap empat hari kini sama sekali tak terjadi.
Aplikasi belanja daring yang berjalan sejak Agustus 2024 ini awalnya tampak menjanjikan. Namun, kepercayaan para pedagang mulai runtuh pada 3 Desember, ketika pembayaran cashback kepada pelanggan dan pedagang tiba-tiba dihentikan.
Hingga kini, total kerugian diperkirakan terus bertambah, seiring laporan baru yang masuk dari pedagang di berbagai kota.
Polisi tengah menyelidiki apakah kasus ini akan melibatkan undang-undang terkait transaksi elektronik. "Kami mengadukan inisial K dengan dugaan tindak penipuan dan penggelapan," kata Arie Dumais. Para korban berharap pelaku segera ditindak dan dana mereka bisa kembali.
Masyarakat yang menggunakan aplikasi daring disarankan untuk lebih waspada. Iming-iming keuntungan besar sering kali menjadi awal dari skema penipuan yang merugikan. Jika Anda pernah mengalami situasi serupa, segera laporkan ke pihak berwajib untuk mencegah jatuhnya korban lebih lanjut.
Ayo Gabung di Channel WhatsApp Sulawesitoday.com! Dapatkan update informasi dan berita menarik dan terbaru setiap hari. Tinggal klik di sini dan langsung JOIN!
Jangan Ketinggalan Berita Eksklusif Lainnya! Yuk, cek langsung di Google News Sulawesitoday.com
Artikel Terkait
Membangun Pilar Masa Depan, Sinergi Kemenkumham untuk Indonesia Emas 2045
SMP Model Parigi Tampilkan Kreasi Inovatif Penguatan Literasi dan Penghijauan
Ular Piton Raksasa Gegerkan Pohuwato Gorontalo, Anak Sapi Jadi Mangsa
Kisah Miris Alumni SD di Pulau Liukang Tangaya Pangkep: Dua Tahun Lulus, Ijazah Tak Kunjung Tiba
Kecelakaan Horor di Makassar, Dua Nyawa Melayang di Dekat SPBU Pannampu