Sulawesitoday - Di tengah perayaan Natal, sebuah pesta minuman keras (miras) jenis ballo di kawasan hutan Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, terpaksa dihentikan oleh polisi. Razia yang dilakukan pada dini hari Kamis (26/12/2024) itu berhasil mengamankan puluhan pengunjung, termasuk beberapa wanita, yang asyik berpesta.
Lokasi pesta ini tidak biasa. Terletak di Kecamatan Turikale, tempat tersebut jauh dari permukiman dan berbatasan dengan kandang peternakan ayam. Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu, mengungkapkan bahwa lokasi tersebut merupakan kafe tradisional atau yang disebut lontang.
“Kami memusnahkan minuman jenis ballo dan beberapa botol bir yang dijual di sana,” katanya kepada wartawan.
Pesta tersebut tidak hanya soal miras. Dengan alat pengeras suara yang memutar musik keras, suasana malam itu benar-benar berubah menjadi pesta besar. Namun, upaya ini justru menarik perhatian polisi yang sedang menjalankan operasi cipta kondisi demi mengamankan malam Natal.
Baca Juga: Demo Mahasiswa di UNM Makassar: Protes Kenaikan PPN 12 Persen, Jalan AP Pettarani Lumpuh Total
Tidak hanya satu lokasi, polisi juga mendatangi tempat serupa di Kecamatan Simbang. Dua lokasi kafe tradisional ini menjadi fokus utama karena telah melanggar batas waktu operasional yang ditetapkan pemerintah desa. “Kami memberikan imbauan keras agar segera menutup warungnya,” ujar Pandu.
Dalam razia tersebut, polisi juga melakukan pemeriksaan barang bawaan pengunjung untuk memastikan tidak ada senjata tajam yang diselundupkan. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya keamanan dalam perayaan hari raya.
Namun, razia ini tidak hanya soal penegakan hukum. Ada pesan sosial di baliknya. Miras seperti ballo, meskipun berbahan tradisional, tetap memiliki potensi menimbulkan masalah, terutama saat dikonsumsi tanpa pengawasan. Dengan musik keras dan suasana pesta di lokasi terpencil, risiko konflik dan kriminalitas menjadi semakin besar.
Pertanyaannya, apakah langkah ini cukup untuk memberikan efek jera? Pemerintah setempat mungkin perlu lebih serius menangani aktivitas seperti ini, termasuk regulasi dan edukasi terkait dampak miras.
Ayo Gabung di Channel WhatsApp Sulawesitoday! Dapatkan update informasi dan berita terbaru di https://bit.ly/WAchanelSulawesitoday
Jangan Ketinggalan Berita Eksklusif Lainnya! Yuk, cek langsung di Google News Sulawesitoday.com: https://news.google.com/publica.../CAAqBwgKMN3Bswsw6tzKAw...
Artikel Terkait
LPKA Palu Rayakan Natal 2024, Wujudkan Pembinaan Humanis dan Inspiratif
Dituding Buzzer, Mr Bert Diserbu Netizen Usai Sebar Klaim Ransomware BRI
Peningkatan 6 Persen Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2024 di Sulawesi Tengah, Apa yang Harus Anda Ketahui?
Tragis, Warga Sakit di Barru Terpaksa Ditandu Akibat Jalan Amblas
Demo Mahasiswa di UNM Makassar: Protes Kenaikan PPN 12 Persen, Jalan AP Pettarani Lumpuh Total