Sulawesitoday - Sebanyak 16 polisi di Sulawesi Selatan (Sulsel) disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sepanjang 2024. Data ini menunjukkan penurunan sebesar 5,88% dibandingkan tahun 2023, yang mencatat 17 kasus serupa. Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers akhir tahun, Senin (30/12/2024).
"Untuk PTDH atau pemberhentian tidak dengan hormat terjadi penurunan, yaitu minus 5,88%," ungkap Yudhiawan. Penurunan ini menjadi angin segar bagi upaya reformasi institusi, meski tantangan masih banyak.
Namun, pelanggaran kode etik justru meningkat. Tercatat ada 124 kasus sepanjang 2024, naik 23 kasus atau 22,77% dibandingkan tahun lalu. Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Zulham Effendy menjelaskan bahwa kasus-kasus tersebut mencakup tindak pidana narkoba, perselingkuhan, hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Terkait kasus narkoba, kita tidak ada toleransi. Setiap anggota yang terlibat langsung PTDH," tegas Zulham. Perselingkuhan dan KDRT menjadi pelanggaran menonjol lainnya. Penanganan tegas ini menunjukkan komitmen Polri untuk menjaga citra institusi.
Baca Juga: Uang Palsu Sindikat UIN Alauddin Makassar Beredar Luas Hampir Sempurna dan Sulit Dikendalikan
Selain itu, Zulham menyoroti kasus asusila melibatkan seorang perwira berinisial Ipda RN dari Polres Maros. Video yang sempat viral itu menjadi perhatian besar publik. "Yang bersangkutan sudah kami proses dan sedang menunggu penyelesaian berkas untuk disidangkan," jelasnya.
Dalam aspek pelanggaran disiplin, ada kabar baik. Tahun ini, hanya ada 95 kasus pelanggaran disiplin, turun 37% dibandingkan 2023. Sebagian besar kasus ini telah diselesaikan, sementara sisanya masih dalam proses. Pelanggaran disiplin seperti tidak masuk kantor atau melalaikan tugas menjadi fokus pembenahan.
Namun, apa artinya angka-angka ini bagi Anda, masyarakat Sulsel? Penurunan pelanggaran disiplin menunjukkan upaya nyata reformasi, tapi peningkatan kasus kode etik menggarisbawahi masih adanya tantangan besar. Bagaimana kita dapat mendorong akuntabilitas lebih baik di institusi penegak hukum? Itu adalah pertanyaan yang harus kita jawab bersama.
Ayo Gabung di Channel WhatsApp Sulawesitoday! Dapatkan update informasi dan berita terbaru di https://bit.ly/WAchanelSulawesitoday.
Jangan Ketinggalan Berita Eksklusif Lainnya! Yuk, cek langsung di Google News Sulawesitoday.com: https://news.google.com/publica.../CAAqBwgKMN3Bswsw6tzKAw...
Artikel Terkait
Asta Cita Presiden di Rutan Palu: Ketahanan Pangan Dimulai dari Balik Jeruji
Miris! Remaja Genk Motor Kedapatan Bawa Senjata Tajam di Ampana
Pelepasan Tukik di Donggala, Simbol Kepedulian RIOT Palu untuk Masa Depan
Hermansyah Siregar Puji LPKA Palu, Contoh Nasional dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
Uang Palsu Sindikat UIN Alauddin Makassar Beredar Luas Hampir Sempurna dan Sulit Dikendalikan