• Selasa, 21 Juli 2026

Oknum Polisi Terlibat Narkoba di Soppeng, Ini Fakta di Balik Penangkapan Briptu SW dan Rekannya

.
Nur Rafiqa, Sulawesi Today
- Selasa, 31 Desember 2024 | 20:47 WIB
Polisi tangkap Briptu SW dan dua rekan atas dugaan narkoba di Jeneponto. Kasus ini ungkap kelalaian internal dan pentingnya edukasi anti-narkoba.
Polisi tangkap Briptu SW dan dua rekan atas dugaan narkoba di Jeneponto. Kasus ini ungkap kelalaian internal dan pentingnya edukasi anti-narkoba.

Sulawesitoday - Seorang anggota Polres Soppeng, Briptu SW, terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Ia ditangkap bersama dua rekannya, AR dan AG, oleh aparat kepolisian setempat pada Senin, 16 Desember. Penangkapan ini langsung menyorot perhatian publik, mengingat statusnya sebagai aparat penegak hukum.

"Ada anggota yang sementara ditahan dan diproses hukum terkait narkoba. Inisial anggota SW, temannya AR, AG," ujar Kasi Humas Polres Jeneponto, Iptu Uji Mughni, saat dikonfirmasi.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini cukup menguatkan dugaan pelanggaran. Polisi berhasil mengamankan satu paket narkoba jenis sabu, ponsel, dan sebuah sepeda motor. Ketiga tersangka kini dalam penanganan Polres Jeneponto untuk pemeriksaan lebih lanjut. Informasi awal menyebutkan bahwa status Briptu SW adalah pengguna, meski kasus ini masih dalam penyelidikan lebih mendalam.

Menariknya, Briptu SW diketahui sudah lama mangkir dari tugasnya sebagai anggota Polres Soppeng. "Cuma katanya belum pernah masuk kantor di sana," ungkap Iptu Uji. Fakta ini menimbulkan pertanyaan besar tentang pengawasan internal kepolisian dan bagaimana oknum semacam ini dapat lolos dari pantauan.

Kasus ini tidak hanya mencoreng citra kepolisian, tetapi juga menjadi pengingat pentingnya langkah pencegahan dan pengawasan terhadap penyalahgunaan narkotika. Apalagi, sebagai aparat hukum, mereka semestinya menjadi teladan dalam memerangi kejahatan narkoba.

Baca Juga: 14 Pemuda Freestyle Motor Meresahkan Warga Ditangkap Satlantas Majene di Pantai Barane

Upaya untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba memerlukan pendekatan holistik. Selain pengawasan ketat terhadap anggota kepolisian, masyarakat juga perlu dilibatkan dalam edukasi dan kampanye bahaya narkoba. Sistem rehabilitasi yang efektif bagi pengguna narkoba harus diperkuat agar tidak berujung pada pelanggaran hukum berulang.

Bagi masyarakat, kasus ini dapat menjadi peringatan untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait narkoba. Peran aktif semua pihak, termasuk lembaga hukum, komunitas lokal, dan individu, sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkotika.

Ayo gabung di Channel WhatsApp Sulawesitoday! Dapatkan update informasi dan berita terbaru di https://bit.ly/WAchanelSulawesitoday.

Jangan ketinggalan berita eksklusif lainnya! Yuk, cek langsung di Google News Sulawesitoday.com: https://news.google.com/publica.../CAAqBwgKMN3Bswsw6tzKAw...

Editor: Nur Rafiqa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini