• Kamis, 4 Juni 2026

Ini Sejumlah Modus Kasus Pemotongan Dana PIP di Parigi Moutong

.
Muhammad Aqil Azizi, Sulawesi Today
- Rabu, 8 Januari 2025 | 07:39 WIB
Dugaan pemotongan dana PIP di SMPN 2 Sausu kembali mencuat. Siswa jadi korban, masyarakat geram! Bagaimana respons pemerintah?
Dugaan pemotongan dana PIP di SMPN 2 Sausu kembali mencuat. Siswa jadi korban, masyarakat geram! Bagaimana respons pemerintah?

Sulawesitoday - Pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) kembali menjadi sorotan di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Kali ini, dugaan praktik pungutan liar dilakukan oleh seorang guru di SMP Negeri 2 Sausu.

Modusnya sederhana namun merugikan: setiap siswa penerima bantuan diduga diminta menyerahkan Rp50.000 kepada guru tersebut saat pencairan dana.

Kasus ini pertama kali mencuat setelah seorang pegawai Bank BRI Cabang Sausu melaporkan kejadian tersebut ke publik. Ia menyebut melihat langsung momen saat guru tersebut menerima uang dari siswa dan orang tua mereka di bank.

Laporan ini dengan cepat menyebar, terutama setelah politisi Ronald A. Sinaga mengangkat kasus ini di media sosial. Respons masyarakat pun beragam, namun mayoritas mendukung pegawai bank yang berani membongkar dugaan praktik pungli ini.

Diperkirakan, lebih dari 50 siswa terdampak oleh pemotongan dana ini. Orang tua siswa yang menjadi korban mengaku tertekan dan takut untuk melaporkan kejadian tersebut secara langsung.

Hingga saat ini, pihak sekolah dan Dinas Pendidikan setempat masih belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Kasus Lama yang Terulang

Praktik pemotongan dana PIP di wilayah ini bukanlah hal baru. Sebelumnya, pada Agustus 2023, kepala sekolah SMPN 4 Bolano Lambunu diduga melakukan pemotongan hingga Rp100.000 per siswa.

Dari bantuan Rp750.000 yang seharusnya diterima, siswa hanya mendapatkan Rp300.000. Protes pun bermunculan, bahkan protes dilayangkan ke gedung DPRD Parigi Moutong.

Tekanan publik akhirnya membuat kepala sekolah tersebut mengakui perbuatannya dan mulai mengembalikan dana yang dipotong.

Kasus serupa juga terjadi pada Oktober 2023 di sekolah yang sama. Dugaan pemotongan dana PIP kembali terjadi pada 35 siswa, dengan jumlah yang dipangkas bervariasi.

Tak hanya itu, kepala sekolah yang bersangkutan juga diduga memberhentikan guru honorer secara sepihak. Kejadian ini membuat Dinas Pendidikan harus turun tangan dengan membentuk tim investigasi.

Harapan dan Solusi

Rentetan kasus ini menunjukkan betapa lemahnya pengawasan terhadap penyaluran dana PIP di daerah ini. Bantuan yang seharusnya meringankan beban pendidikan justru menjadi celah bagi oknum tertentu untuk meraup keuntungan pribadi.

Halaman:

Editor: Muhammad Aqil Azizi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini