Dinas Pendidikan perlu mengambil langkah tegas, baik dengan meningkatkan pengawasan maupun memberikan sanksi kepada pelaku pelanggaran. Tanpa tindakan nyata, kasus serupa kemungkinan akan terus berulang.
Masyarakat juga memiliki peran penting. Jika menemukan indikasi pungutan liar dalam pencairan dana PIP, sebaiknya segera melaporkan kepada pihak berwenang. Dengan begitu, dana bantuan bisa sepenuhnya diterima oleh mereka yang berhak.
Ayo Gabung di Channel WhatsApp Sulawesitoday!
Dapatkan update informasi dan berita terbaru di https://bit.ly/WAchanelSulawesitoday
Jangan Ketinggalan Berita Eksklusif Lainnya!
Yuk, cek langsung di Google News Sulawesitoday.
Artikel Terkait
Harus Bersabar hingga 2025, Dana Operasional Rp120 Juta untuk Kepala Lingkungan di Majene Tak Kunjung Cair
Inovasi Digital Kemenkum: Mudah, Cepat, dan Transparan untuk Semua
Morowali Dorong Pemerintahan Unggul melalui Harmonisasi Enam Rancangan Perbup
Ini Tiga Penembakan Misterius di Sulsel yang Masih Menyisakan Misteri
Modus Baru di Makassar! Siswa SMP Dijadikan Jaminan Penipuan di Agen Bank