Sulawesitoday - Sebuah kasus mengejutkan muncul dari balik layar institusi. Oknum DPRD Selayar, yang kita kenal dengan inisial AW, kini menjadi sorotan karena diduga terlibat dalam pemalsuan tanda tangan.
Tidak seperti kisah-kisah biasa, proses penyidikan kasus ini cukup menarik perhatian, apalagi ketika penyidik menyatakan bahwa AW terkesan kooperatif selama proses berlangsung.
Menurut keterangan langsung dari Ps Kasi Humas Polres Selayar, Aipda Suardi Alimuddin, AW telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
“Benar, saudara AW sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tidak ditahan karena yang bersangkutan selama proses penyelidikan ini cukup kooperatif,” ungkapnya Sabtu (1/2/2025)
Fakta ini menambah dinamika kasus, karena meskipun terlibat, AW belum mengalami penahanan fisik. Hal ini pun menimbulkan tanda tanya, apakah sikap kooperatif semacam itu akan berpengaruh pada putusan hukum nantinya?
Proses hukum yang tengah berjalan menyusul gelar perkara di Mapolres Selayar, di mana alat bukti yang cukup telah ditemukan.
Suardi menjelaskan, “Penyidik sudah berkesimpulan bahwa alat bukti sudah cukup. Jika ada tambahan keterangan, itu hanya untuk penguatan.”
Pernyataan ini menguatkan dugaan adanya rekayasa dokumen, yang mencakup pemalsuan tanda tangan kepala dusun dan kades.
Surat keterangan palsu, stempel palsu, hingga nomor registrasi fiktif dibuat untuk mengganti nama-nama warga yang seharusnya berhak menerima bantuan alat pertanian.
Ironisnya, kasus ini pertama kali terungkap ketika AW masih berstatus calon anggota legislatif pada Pileg 2024.
Baca Juga: Geger, Pegawai Puskesmas Ini Ditindak Tegas Setelah Adu Mulut dengan Pasien BPJS
Penanganan kasus pun sempat terhenti akibat kesepakatan lintas lembaga, termasuk kepolisian, KPU, Kemendagri, dan kejaksaan.
Semua ini bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan hukum sebagai alat politik.
Namun, setelah melewati tahapan pemilu, tantangan baru muncul karena status resmi AW sebagai anggota DPRD yang menuntut izin gubernur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Artikel Terkait
Kakanwil Rakhmat Renaldy Ungkap Strategi Cerdas Percepat Proses Permohonan KI bagi UMKM
Review Aplikasi Anti Iklan Terbaik untuk Android 2025: Dari Premium Hingga Gratis, Pilih Sesuai Kebutuhan
Bongkar Rincian Setoran Rp 160 Juta ke Polisi Labuhanbatu: Tersangka Ini Ungkap Segalanya
Kedubes China Ungkap 44 Kasus Dugaan Pemerasan di Soekarno-Hatta, Imbau Edukasi Anti Tip
Geger, Pegawai Puskesmas Ini Ditindak Tegas Setelah Adu Mulut dengan Pasien BPJS