• Selasa, 21 Juli 2026

Kedubes China Ungkap 44 Kasus Dugaan Pemerasan di Soekarno-Hatta, Imbau Edukasi Anti Tip

.
Dwi Rahayu Putri, Sulawesi Today
- Sabtu, 1 Februari 2025 | 19:19 WIB
Kedubes China laporkan penyelesaian 44 kasus dugaan pemerasan di Soekarno-Hatta dan imbau tanda larangan tip multibahasa.
Kedubes China laporkan penyelesaian 44 kasus dugaan pemerasan di Soekarno-Hatta dan imbau tanda larangan tip multibahasa.

SulawesitodayKedubes China di Indonesia mengeluarkan surat resmi kepada sejumlah instansi penting di Tanah Air.

Surat ini, yang disampaikan ke Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler, Direktorat Jenderal Imigrasi, serta Direktorat Jenderal Urusan Asia Pasifik dan Afrika, mengabarkan bahwa dugaan pemerasan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta telah ditangani tuntas.

Antara Februari 2024 hingga Januari 2025, total 44 kasus dugaan pemerasan berhasil diselesaikan.

Ironisnya, insiden yang bermula dari unggahan video seorang warga negara Tiongkok menunjukkan uang tip sebesar Rp500 ribu yang diselipkan di dalam paspor, berhasil memicu tindakan tegas dari pihak Kedubes China.

Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa lebih dari 60 warga negara Tiongkok telah menerima pengembalian dana dengan total mencapai Rp32.750.000.

Bukankah hal ini menunjukkan betapa pentingnya koordinasi antara pihak Kedubes China dan aparat imigrasi Indonesia?

Lebih jauh, surat tersebut mengandung seruan agar tanda-tanda larangan memberi tip—yang seharusnya dapat mencegah praktik pemerasan—ditempel secara jelas di area pemeriksaan imigrasi.

Tidak hanya dalam bahasa Indonesia, tetapi juga dalam Mandarin dan Inggris. Bukankah penting bagi para pelancong untuk mendapatkan informasi yang mudah dimengerti?

Di samping itu, Kedubes China mengusulkan agar perintah larangan memberi tip juga dijadikan pedoman bagi agen perjalanan asal Tiongkok, agar mereka tidak mendorong pelancong untuk melakukan tindakan yang justru merugikan.

Baca Juga: Bongkar Rincian Setoran Rp 160 Juta ke Polisi Labuhanbatu: Tersangka Ini Ungkap Segalanya

Tentu, meski terdengar seperti cerita dalam dunia nyata, inisiatif ini menunjukkan bahwa kedua belah pihak tidak main-main dalam menangani dugaan pemerasan.

Dengan penyelesaian 44 kasus, pesan yang ingin disampaikan sangat jelas: integritas dan transparansi harus dijaga di setiap proses kedatangan di negara ini.

Langkah tersebut pun diharapkan menjadi titik awal bagi peningkatan kerjasama dan pengawasan, baik di tingkat bandara maupun dalam industri pariwisata.

Kedutaan China sekaligus menegaskan jaminan penuh terhadap pertimbangan tertinggi kepada Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.

Halaman:

Editor: Dwi Rahayu Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini