• Selasa, 21 Juli 2026

Modus Licik Residivis Penipuan: Mengaku Pejabat Polda Sulteng untuk Minta Uang Transfer

.
Dwi Rahayu Putri, Sulawesi Today
- Sabtu, 1 Februari 2025 | 17:00 WIB
esidivis penipuan mengaku pejabat Polda Sulteng menipu pengusaha melalui WhatsApp palsu. Waspada dan lapor jika curiga!
esidivis penipuan mengaku pejabat Polda Sulteng menipu pengusaha melalui WhatsApp palsu. Waspada dan lapor jika curiga!

Sulawesitoday - Di tengah arus informasi yang kian deras, kasus penipuan yang melibatkan sosok residivis kini kembali mengemuka.

Seorang pria berinisial SAN, berusia 47 tahun dan sudah dikenal sebagai pelaku yang tidak segan mengulang kejahatan, mengaku sebagai pejabat tinggi Polda Sulawesi Tengah.

Bayangkan saja, dengan mengatasnamakan Wakapolda dan Dirreskrimsus, ia berhasil menarik kepercayaan para pengusaha untuk menyerahkan uang dalam jumlah besar.

SAN, yang berdomisili di Jalan Pemuda III, Kelurahan Rawamangun, Jakarta, menggunakan taktik cerdik.

Ia membeli kartu perdana, kemudian membuat akun WhatsApp palsu dengan mengunduh foto pejabat resmi dari mesin pencari.

"Benar-benar licik! Dia menggunakan foto asli pejabat untuk menipu," ujar Kombes Pol. Djoko Wienartono, Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, dalam keterangannya dari Palu.

Modus operandi yang dipakai cukup jelas: Melalui dua nomor WhatsApp, yakni +6281293100591 dan +6281353048067, SAN mengaku sebagai Wakapolda dan Dirreskrimsus Polda Sulawesi Tengah.

Dengan kepiawaiannya dalam berkomunikasi, ia menghubungi sejumlah pengusaha dan pimpinan perusahaan, meminta transfer sejumlah uang ke rekening BRI atas nama Stevanus Abraham Antonie (No. Rek. 05001019527507).

Begitu uang ditransfer, kontak tersebut langsung diblokir, membuat para korban baru menyadari bahwa mereka telah menjadi mangsa tipuan.

"Ini bukan sekadar penipuan biasa. Kita harus waspada terhadap tindakan seperti ini yang mengancam kepercayaan publik," tegas Kombes Pol. Djoko.

Ia menambahkan bahwa SAN bukanlah sosok baru dalam dunia kejahatan.

Baca Juga: Pria Banggai Mabuk Miras Aniaya Warga, Korban Terluka Parah

Selain kasus penipuan ini, ia juga pernah terlibat dalam kasus narkoba dan telah mengaku sebagai pejabat di beberapa Polda lain seperti Jatim, Bali, dan Kaltim.

Meski ketiga kasus tersebut sudah diputus pengadilan, sayangnya modus serupa kembali muncul.

Halaman:

Editor: Dwi Rahayu Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Artikel Terkait

Terkini