Sulawesitoday - Sebuah kasus dugaan penggelapan dana dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, kini mencuri perhatian publik.
Dilaporkan melibatkan Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) sebagai pengelola dana dan mitra dapur, yakni Ibu Ira, yang selama ini dipercaya menyediakan 65.025 porsi makanan bergizi untuk masyarakat.
Kerjasama yang semula dirancang sejak bulan Februari 2025, berjalan dengan kesepakatan harga kontrak awal sebesar Rp 15.000 per porsi. Namun, dalam proses penandatanganan, terjadi penyesuaian harga menjadi Rp 13.000 per porsi.
Dana sebesar Rp 386.500.000 disalurkan langsung oleh Badan Gizi Nasional (BGN) ke rekening yayasan.
Meski demikian, pembayaran tahap kedua kepada Ibu Ira tidak direalisasikan, sehingga seluruh biaya operasional—mulai dari pengadaan bahan pangan, sewa tempat, listrik, hingga honor juru masak—dipikul sendiri oleh pihak mitra.
Saat Ibu Ira menagih haknya, pihak yayasan mengemukakan adanya kekurangan pembayaran hingga Rp 45.314.249 dengan dalih kebutuhan mendesak di lapangan.
Keberatan atas klaim tersebut membuat Ibu Ira memutuskan untuk mengakhiri kerja sama dan melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Laporan resmi telah tercatat oleh Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada tanggal 10 April 2025.
Pihak kepolisian juga menerima bukti kuitansi dengan nilai hampir mencapai Rp 1 miliar.
Kuasa hukum Ibu Ira menegaskan bahwa langkah hukum perdata akan ditempuh guna menuntut hak pembayaran yang belum dipenuhi sesuai kontrak.
Dalam keterangan pers, Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa kasus ini merupakan persoalan internal antara yayasan dan mitranya, dan menambahkan komitmen BGN untuk meningkatkan seleksi mitra serta pengawasan agar skandal serupa tidak terulang.
Meski mediasi telah berhasil membuat operasional dapur MBG di Kalibata kembali berjalan, persoalan pembayaran masih belum menemukan titik terang.
Baca Juga: Kejari Donggala Tetapkan Mantan Kades Siweli sebagai Tersangka Korupsi Dana Bansos Gercep 2023
Hingga kini, proses hukum terus berlangsung guna mengungkap secara tuntas fakta-fakta yang terjadi dan menentukan pihak mana yang bertanggung jawab atas dugaan penyalahgunaan dana tersebut.
Kasus ini sekaligus mengundang kritik tajam dari masyarakat yang menilai bahwa dana publik untuk program sosial seharusnya dikelola dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.