Sementara AKP Bobby Ismail, Kapolsek Moutong, menegaskan peran mereka hanya membantu mediasi awal.
Semua kelanjutan kasus dan penegakan hukum—khususnya karena ada korban jiwa—menjadi kewenangan Polres.
Kini, keluarga FK berharap proses cepat tuntas agar anaknya bisa pulang. Sebab bagi N, beban menunggu di balik meja penyidik dan ketidakpastian biaya menjadi cerita lain tentang hukum dan kedukaan di balik sebuah kecelakaan.